Perlengkapan Berkendara Diskon Gila-gilaan di GIIAS 2023, Sampai Setengah Harga

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 16:15 WIB
loading...
A A A
Dalam pasal 106 ayat 8 disebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia”.

Terkait pelanggaran atau sanksi bagi yang tak mengenakan helm, dijelaskan pada Pasal 291 ayat (1) dan (2) yaitu:

Baca Juga: Daftar Motor Listrik yang Bakal Mejeng di GIIAS 2023

Didenda Rp 250.000 (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
40 Tahun Cargloss dari...
40 Tahun Cargloss dari Industri Rumahan hingga Naik Level
RSV Helmets Luncurkan...
RSV Helmets Luncurkan Windbreaker, Helm Open Face Dirancang untuk Cuaca Tropis
Masuk Musim Hujan, Begini...
Masuk Musim Hujan, Begini Cara Merawat Helm dengan Benar
Tips Aman dan Nyaman...
Tips Aman dan Nyaman Berkendara Motor Saat Musim Hujan
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
Perbedaan Helm Motocross...
Perbedaan Helm Motocross Ringan JPX Fox 3 dan Helm Couple Keluarga Biker JPR ZR Series Lansiran JPX Helmet
Kapolda Riau Serahkan...
Kapolda Riau Serahkan Helm Disabilitas, Dorong Keselamatan Inklusif dan Lalin Ramah Lingkungan
Operasi Patuh Jaya 2025,...
Operasi Patuh Jaya 2025, Polres Priok Sasar Pemotor Tak Kenakan Helm SNI
Peduli Keselamatan Kerja,...
Peduli Keselamatan Kerja, Kurir Paket Barang Dilengkapi Atribut Berstandar SNI
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved