Pemerintah Dapat Dorongan Aspelindo Musnahkan Oli Palsu

Kamis, 24 Agustus 2023 - 22:17 WIB
loading...
Pemerintah Dapat Dorongan...
Aspelindo mendorong pemerintah untuk melawan pemalsuan oli yang semakin marak terjadi. Foto/MPI-Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Oli merupakan komponen terpenting pada kendaraan dengan mesin pembakaran internal. Komponen ini berfungsi melumasi bagian dalam mesin agar tidak saling bergesekan.

Namun, peredaran oli palsu yang makin marak semakin para pemilik kendaraan bermotor. Pasalnya, ini bisa merusak mesin apabila didigunakan terus menerus.

Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) yang berdiri sejak tahun 1997, mendorong pemerintah musnahkan oli palsu . Ini untuk membuat masyarakat semakin nyaman ketika melakukan perawatan pada kendaraannya.

Sigit Pranowo, Ketua Umum Aspelindo periode 2023-2026, mengatakan pihaknya akan membantu membasmi peredaran oli palsu. Ia mengatakan salah satu upayanya adalah mendaftarkan label SNI (Standar Nasional Indonesia) pada setiap kemasan.




“Kami memiliki harapan agar Aspelindo dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan. Sehingga konsumen Indonesia dapat memperoleh produk -produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas,” kata Sigit dalam diskusi bertajuk Upaya Bersama Memerangi Oli Palsu, di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Aspelindo ikut mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam memusnahkan pelumas palsu yang dapat merugikan konsumen. Hal ini dikarenakan semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan dalam membedakan.

Selain itu, Aspelindo ikut ambil peran dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli. Ini dilakukan untuk mencegah konsumen dan pemilik usaha alami kerugian.



“Tindakan pemalsuan ini memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan,” ujar Sigit Pranowo.

Sekadar informasi, pemalsuan dan plagiat dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pelaku dapat dijerat pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

“Aspelindo optimis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya,” ucap Sigit Pranowo.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekomendasi Oli Bagus...
Rekomendasi Oli Bagus untuk Yamaha Mio Karbu, Mana yang Terbaik?
Dari Film Laga ke Perlindungan...
Dari Film Laga ke Perlindungan Mesin: Iko Uwais Jadi Brand Ambassador Castrol
Gandeng Ariel Noah,...
Gandeng Ariel Noah, Cuprum Pede Teknologi Pelumas Berbasis Tembaga untuk Semua Motor
Oli Eneos X Series Bikin...
Oli Eneos X Series Bikin Mobil Awet Muda, Apa Rahasianya?
Berapa Lama Sebaiknya...
Berapa Lama Sebaiknya Ganti Oli Gardan? Panduan Lengkap dan Praktis
Jangan Tertipu, Ini...
Jangan Tertipu, Ini Cara Bedakan Oli Shell Asli dan Palsu
Dilengkapi Triple Comfort...
Dilengkapi Triple Comfort Formula, Inovasi Oli Sintetik Baru Diperkenalkan
Beli Oli Bisa Dapat...
Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!
Kapan Waktu yang Tepat...
Kapan Waktu yang Tepat Ganti Ring Baut Oli?
Rekomendasi
Duka Anak Atas Meninggalnya...
Duka Anak Atas Meninggalnya Ray Sahetapy: Selamat Jalan Ayah
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
Aktor Senior Ray Sahetapy...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Rekor Pertemuan Timnas...
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs China di Jakarta: Mampukah Garuda Kembali Menang?
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hapus Pangkalan AS di Timur Tengah dari Peta
Berita Terkini
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
12 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
14 jam yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
14 jam yang lalu
Jakarta Ditinggal Jutaan...
Jakarta Ditinggal Jutaan Kendaraan: Arus Mudik Lebaran 2025 Pecahkan Rekor!
14 jam yang lalu
Prediksi Puncak Arus...
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Catat Tanggalnya!
15 jam yang lalu
Mobil Listrik Punya...
Mobil Listrik Punya Layar Canggih, ADAS, dan Kursi Pijat yang Bikin Pemudik Lupa Capek
16 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved