Viral Polisi Sebut Motor Ini Bodong padahal Ada STNK, Begini Faktanya
Sabtu, 09 Desember 2023 - 08:26 WIB
loading...
Seorang warga mempertanyakan kendaraannya dianggap bodong padahal memiliki STNK. Foto: TikTok/Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara diberhentikan oleh polisi. Motor pria tersebut dianggap bodong oleh polisi, padahal ada STNK yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Seperti diketahui, motor bodong biasanya tidak terdaftar secara resmi dalam database Polri atau tidak memiliki surat-surat asli. Namun, kasusnya berbeda dengan yang ada di dalam video yang sedang ramai di media sosial.
Video yang memperlihatkan polisi sedang berdebat dengan pengendara diunggah oleh akun TikTok @chimoenk82. Terlihat dalam video itu sedang terjadi operasi razia, dan pengendara di dalam video menjadi salah satu yang diberhentikan.
Saat menunjukkan STNK, polisi mengatakan bahwa motor pria tersebut bodong. Tapi, pria itu menolak karena memiliki surat-surat resmi yang dikeluarkan Polri. Namun polisi tetap menganggap motor itu bodong karena belum membayar pajak tahunan.
“Motormu bodong,” kata polisi dalam video tersebut. “Enggak, kan ada STNK-nya,” jawab si pengendara. “Tidak berlaku,” timpal polisi. “Kenapa tidak berlaku?,” tanya pemotor. “Mati,” tegas polisi.
Melihat video tersebut, warganet dibuat heran dengan perilaku pengendara yang dirasa tidak mengerti mengenai aturan. Banyak dari mereka yang setuju dengan polisi bahwa pajak kendaraan yang mati maka akan dianggap bodong.
Seperti diketahui, motor bodong biasanya tidak terdaftar secara resmi dalam database Polri atau tidak memiliki surat-surat asli. Namun, kasusnya berbeda dengan yang ada di dalam video yang sedang ramai di media sosial.
Video yang memperlihatkan polisi sedang berdebat dengan pengendara diunggah oleh akun TikTok @chimoenk82. Terlihat dalam video itu sedang terjadi operasi razia, dan pengendara di dalam video menjadi salah satu yang diberhentikan.
Saat menunjukkan STNK, polisi mengatakan bahwa motor pria tersebut bodong. Tapi, pria itu menolak karena memiliki surat-surat resmi yang dikeluarkan Polri. Namun polisi tetap menganggap motor itu bodong karena belum membayar pajak tahunan.
“Motormu bodong,” kata polisi dalam video tersebut. “Enggak, kan ada STNK-nya,” jawab si pengendara. “Tidak berlaku,” timpal polisi. “Kenapa tidak berlaku?,” tanya pemotor. “Mati,” tegas polisi.
Melihat video tersebut, warganet dibuat heran dengan perilaku pengendara yang dirasa tidak mengerti mengenai aturan. Banyak dari mereka yang setuju dengan polisi bahwa pajak kendaraan yang mati maka akan dianggap bodong.
Lihat Juga :