Apakah Motor Listrik Harus Ada STNK? Ini Penjelasannya

Senin, 08 Januari 2024 - 08:27 WIB
loading...
Apakah Motor Listrik...
Apakah Motor Listrik Harus Ada STNK? . FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Apakah motor listrikharusadaSTNK? motor listrik yang hendak digunakan di area tertib lalu lintas wajib dilengkapi dengan STNK. Hal inilah yang tidak kalah penting untuk ditanamkan pada masyarakat.



Kendaraan bermotor listrik (KBL), roda dua ataupun roda empat, baik itu untuk digunakan sendiri ataupun untuk kepentingan umum, wajib mengurus perizinan dan pendaftaran KBL, termasuk penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Syaratnya antara lain dokumen pemberitahuan impor barang (PIB), bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan termasuk kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk, surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat izin, sertifikat uji tipe, dan tanda bukti lulus uji tipe, dan sejumlah berkas data pemilik.

Prosesnya dimulai dengan mengisi formulir permohonan yang disediakan di instansi Samsat terdekat dengan melampirkan tanda bukti identitas.

Besaran biaya yang dikeluarkan untuk membuat STNK KBL mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:

1. Biaya penerbitan dan perpanjangan STNK:

1. Roda dua dan tiga sebesar Rp100.000
2. Roda empat dan lebih biayanya Rp200.000

2. Biaya pengesahan untuk STNK:

1. Roda dua dan tiga Rp25.000.
2. Roda empat dan lebih Rp50.000.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
Bakal Jadi Lawan Ducati...
Bakal Jadi Lawan Ducati Diavel, Zontes 703V Diperkenalkan
BMW R 80 G/S versi 2025...
BMW R 80 G/S versi 2025 Diluncurkan, Segini Tenaganya
Triumph TF 250-E dan...
Triumph TF 250-E dan TF 450-E Diluncurkan, Ini Detail Speknya
5 Pemain Sepakbola dengan...
5 Pemain Sepakbola dengan Mobil Termahal di Tahun 2025
Elon Musk Izinkan Tesla...
Elon Musk Izinkan Tesla Dijual di Arab Saudi
Ducati XDiavel V4 Terbary...
Ducati XDiavel V4 Terbary Siap Diproduksi di Borgo Panigale
Aston Martin Luncurkan...
Aston Martin Luncurkan Vanquish Volante 2025, Desain Ikonik Dipertahankan
Rekomendasi
Denny Darko Ramal Fuji...
Denny Darko Ramal Fuji dan Verrell Bramasta Berjodoh, Diprediksi Menikah Tahun Ini
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Impor, Bursa Asia Gonjang-Ganjing
Pangeran Harry Memutuskan...
Pangeran Harry Memutuskan Hubungan dengan Putri Eugenie, Merasa Dikhianati
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
Gempa Myanmar, Indonesia...
Gempa Myanmar, Indonesia Tambah Kiriman Bantuan Hari Ini
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang
Berita Terkini
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
1 jam yang lalu
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
18 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
22 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
22 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Infografis
HMPV Sudah Terdeteksi...
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apakah Ada Obatnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved