Intip Besaran Biaya Pajak Mobil Calya Tiap Tahunnya
loading...
A
A
A
Estimasi Biaya Pajak Tahunan:
• Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 2.150.000,-
• Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 1.075.000,-
Total Biaya Pajak Tahunan: Rp 3.225.000,-
Biaya pajak adalah faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan keuangan pembelian mobil. Di Indonesia, biaya pajak terdiri dari beberapa komponen, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berikut adalah perkiraan biaya pajak tahunan untuk Toyota Calya, berdasarkan asumsi harga kendaraan dan peraturan pajak yang berlaku :
• Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan.
- NJKB Toyota Calya 1.2 G MT: Rp 123.000.000
- Perhitungan PKB: (10% x Rp 123.000.000) = Rp 12.300.000
• Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya ini bersifat wajib dan dibayarkan setiap tahun.
- Biaya SWDKLLJ: Rp 143.000
• Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pajak ini dibayarkan saat pertama kali membeli mobil baru.
- Perhitungan BBNKB: (2,5% x Rp 157.500.000) = Rp 3.937.500
• Total Biaya Pajak: Rp 16.380.500
Perlu di Ingat biaya pajak di atas adalah perkiraan dan dapat berbeda-beda di setiap daerah.
• Pilih tipe Calya dengan NJKB yang lebih rendah. Contoh: Pilih Calya 1.2 E MT dengan NJKB Rp 116.000.000 dibandingkan Calya 1.8 Sigra G AT dengan NJKB Rp 162.000.000.
• Belilah mobil Calya bekas yang pajaknya sudah lebih murah. Perhatikan tahun, kondisi mobil, dan kelengkapan dokumen sebelum membeli.
• Lakukan mutasi kendaraan ke daerah dengan tarif pajak yang lebih rendah (jika memungkinkan).
• Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 2.150.000,-
• Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 1.075.000,-
Total Biaya Pajak Tahunan: Rp 3.225.000,-
Biaya Pajak
Biaya pajak adalah faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan keuangan pembelian mobil. Di Indonesia, biaya pajak terdiri dari beberapa komponen, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berikut adalah perkiraan biaya pajak tahunan untuk Toyota Calya, berdasarkan asumsi harga kendaraan dan peraturan pajak yang berlaku :
Biaya pajak Toyota Calya terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
• Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan.
- NJKB Toyota Calya 1.2 G MT: Rp 123.000.000
- Perhitungan PKB: (10% x Rp 123.000.000) = Rp 12.300.000
• Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya ini bersifat wajib dan dibayarkan setiap tahun.
- Biaya SWDKLLJ: Rp 143.000
• Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pajak ini dibayarkan saat pertama kali membeli mobil baru.
- Perhitungan BBNKB: (2,5% x Rp 157.500.000) = Rp 3.937.500
• Total Biaya Pajak: Rp 16.380.500
Perlu di Ingat biaya pajak di atas adalah perkiraan dan dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Tips Membeli Toyota Calya Hemat Pajak:
• Pilih tipe Calya dengan NJKB yang lebih rendah. Contoh: Pilih Calya 1.2 E MT dengan NJKB Rp 116.000.000 dibandingkan Calya 1.8 Sigra G AT dengan NJKB Rp 162.000.000.
• Belilah mobil Calya bekas yang pajaknya sudah lebih murah. Perhatikan tahun, kondisi mobil, dan kelengkapan dokumen sebelum membeli.
• Lakukan mutasi kendaraan ke daerah dengan tarif pajak yang lebih rendah (jika memungkinkan).
Lihat Juga :