PIP Siapkan Pelaku Usaha Ultra Mikro Hadapi Industri 4.0 dengan e Commerce
Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:21 WIB
loading...
aplikasi belanja Online. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Enam bulan lebih pandemi Covid-19 melanda, hal ini tentu menjadi tugas besar bangsa ini memulihkan kondisi perekonomian yang mengalami penurunan di berbagai sektor. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mempersiapkan pelaku UMKM agar siap menghadapi era industri 4.0 dengan E Commerce.
Terkait kondisi tersebut, para pelaku usaha ultra mikro (UMi) yang produktif dengan jumlah besar di Indonesia, merupakan ujung tombak bagi kemerdekaan ekonomi Indonesia di tengah ancaman terjadinya resesi ekonomi. (Baca: Biaya Aborsi di Klinik dr.SWS Senen Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp9 Juta)
Hal ini berdasarkan target pemerintah terkait kontribusi sektor ultra mikro terhadap PDB nasional sebesar 61% pada tahun 2020 ini. Tentu perlu strategi edukasi sekaligus upaya nyata agar pelaku usaha UMi dapat terus menjaga produktivitas mereka dan mampu bertahan.
Direktur Utama Pusat PIP Ririn Kadariyah menuturkan berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk melindungi kelompok ultra mikro yang berada dalam tekanan akibat pandemi Covid-19. . (Baca: Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial Serentak di Jadetabek)
“Dalam kondisi berat seperti sekarang, pendampingan mutlak diperlukan oleh para pelaku usaha UMi yang jumlahnya sangat besar. Mereka adalah ujung tombak kemerdekaan ekonomi. Kita bangga pada ultra mikro di Indonesia, karena pelaku usaha sektor ini terbukti ulet dan mudah beradaptasi. Untuk itulah, produktivitas mereka harus terjaga guna menggerakkan roda perekonomian,” tuturnya.
Terkait kondisi tersebut, para pelaku usaha ultra mikro (UMi) yang produktif dengan jumlah besar di Indonesia, merupakan ujung tombak bagi kemerdekaan ekonomi Indonesia di tengah ancaman terjadinya resesi ekonomi. (Baca: Biaya Aborsi di Klinik dr.SWS Senen Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp9 Juta)
Hal ini berdasarkan target pemerintah terkait kontribusi sektor ultra mikro terhadap PDB nasional sebesar 61% pada tahun 2020 ini. Tentu perlu strategi edukasi sekaligus upaya nyata agar pelaku usaha UMi dapat terus menjaga produktivitas mereka dan mampu bertahan.
Direktur Utama Pusat PIP Ririn Kadariyah menuturkan berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk melindungi kelompok ultra mikro yang berada dalam tekanan akibat pandemi Covid-19. . (Baca: Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial Serentak di Jadetabek)
“Dalam kondisi berat seperti sekarang, pendampingan mutlak diperlukan oleh para pelaku usaha UMi yang jumlahnya sangat besar. Mereka adalah ujung tombak kemerdekaan ekonomi. Kita bangga pada ultra mikro di Indonesia, karena pelaku usaha sektor ini terbukti ulet dan mudah beradaptasi. Untuk itulah, produktivitas mereka harus terjaga guna menggerakkan roda perekonomian,” tuturnya.
Lihat Juga :