Sopir Bus Jadi Tumbal Kecelakaan, Pengamat Soroti Perawatan Armada & Jam Kerja

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:23 WIB
loading...
Sopir Bus Jadi Tumbal...
Kecelakaan bus tidak hanya disebabkan oleh sopir, tapi juga ada berbagai paramater lainnya. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kecelakaan yang melibatkan bus acap menjadikan sopir sebagai tersangka utama. Padahal, kecelakaan tersebut dipengaruhi banyak faktor. Tidak hanya sopir yang (mungkin ugal-ugalan), tetapi juga perawatan bus hingga kondisi armada yang tidak sesuai.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarna mengatakan, catatan KNKT (Komite Nasional Keselamatan transportasi) menyebut ada dua pola kecelakaan bus.

Pertama remblong pada jalan yang sub-standar, dan kedua micro sleep disebabkan pengemudi mengalami kelelahan.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu mengatakan jam operasional bus pariwisata tidak menentu.

Ini menyebabkan sopir bus kelelahan karena padatnya aktivitas yang jadi pemicu kecelakaan.

"Hampir semua pengguna membuat itinerari perjalanan sungguh tidak manusiawi. Aktivitas dari pagi hingga sore untuk berwisata, kemudian malamnya berada di jalan untuk pulang," kata Djoko dalam keterangan resmi.

"Kalaupun ada waktu istirahat, hampir semuanya tidak ada yang memberi pengemudi tempat istirahat memadai. Peserta wisata tidur di hotel, pengemudi tidur di bus. Inilah yang memicu sering terjadinya kecelakaan bus wisata," lanjutnya.

Pemilik PO Bus Harus Bertanggungjawab

Mengenai kecelakaan yang diakibatkan rem blong, sopir bus kerap menjadi sosok utama yang disalahkan oleh banyak pihak. Padahal, perawatan bus pariwisata ditentukan oleh pemilik perusahaan otobus (PO).

"Sopir selalu menjadi tumbal dalam setiap kecelakaan bus dan truk di Indonesia. Seharusnya penyelenggara kegiatan dan pemilik bus juga bertanggung jawab. Pengurusan izin KIR itu tanggung jawab pemilik bus, bukan sopir. Kendaraan yang tidak melalui uji KIR berarti rentan kondisinya, tidak laik jalan," ujar Djoko.

Oleh sebab itu, Djoko meminta kepada pihak terkait untuk melakukan penindakan terhadap pemilik PO bus.

Seperti yang dilakukan Polres Batang dan Polres Jambi yang sudah memperkarakan penyedia jasa angkutan umum ketika terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Dua Pola Berulang di Balik Kecelakaan Bus Pariwisata

"Penyedia jasa angkutan umum yang tidak dapat menjamin kendaraannya laik jalan, pantas diberikan sanksi hukum yang setimpal.

Bahkan, para petugas dan pejabat pemerintah yang tidak berkompeten juga wajib diseret ke ranah hukum. Tunjangan fungsional petugas pemeriksa laik jalan kendaraan umum sudah saatnya harus disesuaikan dengan kondisi sekarang,"tuturnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Tepat Mengatasi...
Cara Tepat Mengatasi Rem Blong yang Perlu Diketahui para Sopir
Angka Kecelakaan Bus...
Angka Kecelakaan Bus dan Truk Tinggi, Hino dan KNKT Tekankan Pelatihan
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik:...
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik: Membaca Strategi Bertahan Denso Hadapi Gempuran 2026
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Partisipasi Publik Kunci...
Partisipasi Publik Kunci Tekan Kecelakaan selama Mudik
Ditimpa Lengan Baja...
Ditimpa Lengan Baja Ekskavator 22 Ton, Bodi BYD Atto 1 Tetap Utuh, Warganet: Kuat Juga!
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Rekomendasi
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Infografis
Palestina Jadi Salah...
Palestina Jadi Salah Satu dari Dua Negara Anggota Pengamat PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved