Kenapa Motor Harus Menyalakan Lampu Utama di Siang Hari? Simak Asal Usul dan Alasannya

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:47 WIB
loading...
Kenapa Motor Harus Menyalakan...
Motor di wilayah Jakarta yang menyalakan lampu demi keselamatan di siang hari. Foto: Sindonews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kenapa motor harus menyalakan lampu utama di siang hari? Hal ini kerap ditanyakan oleh pengendara, mengingat di siang hari orang-orang dapat melihat jelas tanpa bantuan lampu utama.

Aturan terkait kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari ini tertera dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Dalam Pasal 107, Ayat 2 berbunyi "Menyalakan lampu utama pada siang hari wajib hukumnya bagi pengendara motor".

Bagi pengendara yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari ini akan mendapat sanksi pidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu.

Namun, terlepas dari aturan yang menjerat pengendara motor untuk menyalakan lampu utama, sebenarnya apa penyebab lampu utama harus menyala pada siang hari yang notabene pada saat itu kebanyakan orang tidak membutuhkan bantuan lampu? Rupanya latar belakang dari adanya aturan ini sudah dicanangkan sejak tahun 1968.

Sejarah Aturan Menyalakan Lampu Utama Motor di Siang Hari

Dalam sebuah unggahan akun Chris Alfan di Quora, disebutkan jika aturan menyalakan lampu motor pertama kali dijabarkan pada konvensi lalu lintas di Vienna pada November 1968.

Pada saat itu sekitar 37% kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan kendaraan lain disebabkan oleh pengendara yang tidak bisa melihat sepeda motor karena terlalu kecil. Ukuran motor yang kecil ini membuatnya mudah untuk memasuki area blind spot pengendara lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Penjualan Motor 2025...
Penjualan Motor 2025 Tembus 6,41 Juta Unit, 65 Persen Beli Secara Kredit
Yamaha Vixion Disuntik...
Yamaha Vixion Disuntik Mati, Inilah 4 Generasi Pembunuh Tiger dan MegaPro
Populasi Motor Tembus...
Populasi Motor Tembus 112 Juta Unit: Indonesia Nomor 2 Dunia, Kalahkan China dan Vietnam
Tanda-Tanda Pasar Bangkit?...
Tanda-Tanda Pasar Bangkit? Penjualan Motor Oktober 2025 Naik Tipis 4,08 Persen
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Rekomendasi
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Berita Terkini
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved