Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK

Senin, 03 Maret 2025 - 08:30 WIB
loading...
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan biaya ganti warna motor di STNK penting untuk dipahami. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Ganti warna motor di STNK penting untuk memastikan data kendaraan Anda selalu valid dan sesuai dengan kondisi fisik motor.

Hal ini berguna untuk menghindari tilang, mempermudah klaim asuransi, dan meningkatkan nilai jual kendaraan.

Berikut adalah cara dan biaya ganti warna motor di STNK:

1. Persyaratan

BPKB asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
Faktur pembelian kendaraan

2. Prosedur

Cek fisik kendaraan: Bawa motor ke Samsat terdekat untuk cek fisik. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin, serta warna kendaraan.
Isi formulir: Isi formulir permohonan ganti warna di loket yang tersedia.
Serahkan dokumen: Serahkan semua dokumen persyaratan ke petugas.
Bayar biaya: Bayar biaya ganti warna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ambil STNK baru: Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru dengan warna kendaraan yang sudah diperbarui.

3. Biaya

Biaya ganti warna motor di STNK bervariasi tergantung wilayah. Secara umum, biayanya meliputi:

Penerbitan STNK baru: Rp100.000
Pengesahan STNK: Rp50.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000 (motor)
Biaya administrasi: Bervariasi tergantung Samsat

4. Estimasi total biaya:

Motor: Rp185.000 - Rp250.000

Baca Juga: Smartphone dan Motor Menyatu! New Honda PCX160 Hadirkan Pengalaman Motoran Modern

5. Tips

Pastikan semua dokumen persyaratan lengkap dan valid.
Datang ke Samsat pada pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
Gunakan jasa biro jasa jika Anda tidak memiliki waktu untuk mengurussendiri.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Yamaha Vixion Disuntik...
Yamaha Vixion Disuntik Mati, Inilah 4 Generasi Pembunuh Tiger dan MegaPro
Populasi Motor Tembus...
Populasi Motor Tembus 112 Juta Unit: Indonesia Nomor 2 Dunia, Kalahkan China dan Vietnam
Tanda-Tanda Pasar Bangkit?...
Tanda-Tanda Pasar Bangkit? Penjualan Motor Oktober 2025 Naik Tipis 4,08 Persen
Nasib Subsidi Motor...
Nasib Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Digantung: Industri Menanti Pasrah, Pemerintah Sibuk Finalisasi
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Berita Terkini
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Perkuat Armada EV, MPMRent...
Perkuat Armada EV, MPMRent Gandeng Wuling Motors
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved