Menjawab Tantangan Industri Otomotif 2025, Insentif EV dan Hybrid Ditebar
loading...

Mobil listrik dan hynrid mendapatkan insentif untuk penuhi target penjualan mobil 2025. FOTO/ DOK. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberikan insentif fiskal di tengah perberlakukan kebijakan pajak baru untuk sektor otomotif pada 2025.
BACA JUGA - Menyoal Pencabutan Insentif Perpajakan
Kendaraan listrik dan hybrid mendapat insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan dua skema.
. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sendiri menargetkan penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) tembus 60.000 unit hingga akhir 2025.
Data Gaikindo mencatat, penjualan mobil listrik sepanjang 2024 lalu mencapai 43.188 unit. Artinya, jika ingin mencapai target 60.000 unit pada tahun ini, maka perlu ada kenaikan sebesar 39% secara tahunan (year-on-year/YoY).
BACA JUGA - Menyoal Pencabutan Insentif Perpajakan
Kendaraan listrik dan hybrid mendapat insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan dua skema.
. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sendiri menargetkan penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) tembus 60.000 unit hingga akhir 2025.
Data Gaikindo mencatat, penjualan mobil listrik sepanjang 2024 lalu mencapai 43.188 unit. Artinya, jika ingin mencapai target 60.000 unit pada tahun ini, maka perlu ada kenaikan sebesar 39% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Lihat Juga :