Sinergikan Perguruan Tinggi dan Industri, Ditjen DIKTI Ciptakan Platform Kedai Reka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tak bisa dipungkiri, hubungan antara industri dan perguruan tinggi di Tanah Air belum terjalin dengan baik. Padahal, sinergi antara keduanya dapat memaksimalkan banyak potensi yang ada di Indonesia.
Berangkat dari pengalaman tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Perguruan Tinggi (Kemendikbud), berupaya menyinergikan keduanya dengan membangun ekosistem reka cipta. BACA JUGA - Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu
“Transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, harus membuat sinergi untuk menyiapkan masa depan,” jelas Nizam, Direktur Jenderal Kemendikbud, saat FGD (Focus Group Discussion) yang diselenggarakan Dirjen DIKTI dan SWA Group, di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (7/9/2020).. BACA JUGA - Cara Cek BLT Gaji di Bawah Rp5 Juta Lewat WhatsApp dan SMS
Berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, riset reka cipta merupakan tujuan dari perguruan tinggi yang melahirkan lulusan-lulusan yang memiliki semangat kemandirian, inovatif, kompetitif dan solutif bagi masyarakat.
Dengan landasan tersebut, perlu terciptanya Kampus Merdeka yang merupakan pola baru dalam sistem pembelajaran pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga beberapa hal perlu disesuaikan dalam menghadapi perubahan zaman seperti kurikulum, sistem teknologi informasi, dan lainnya.
“Untuk mbangun ekosistem itu, harus kita merdekakan kerja sama industri dan perguruan tinggi. Semua kampus dan industri nantinya punya akses untuk berdialog,” timpal Ahmad Aditya, Koordinator Tim Akselerasi Reka Cipta, di tempat yang sama.
Terciptanya keterkaitan antara kampus dengan dunia industri, maka akan ada keterikatan antara riset reka cipta di perguruan tinggi dengan industri dan kebutuhan masyarakat.
“Tak hanya kampus dan industri, diharapkan komunitas lokal atau masyarakat mampu terimplikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dari hasil riset reka cipta tersebut,” tambah Nizam.
Demi terealisasinya ekosistem reka cipta, Ditjen DIKTI juga tengah mengembangkan platform digital bermama Kedai Reka.
Kedai Reka adalah platform digital yang dapat mempertemukan sekaligus menghubungkan antara perguruan tinggi dengan industri.
“Rencananya platform ini akan segera kami luncurkan pada Oktober 2020,” kata Nizam.
Di dalam platform tersebut, tidak ada lagi batasan birokrasi antara perguruan tinggi, industri, dan masyarakat. Artinya, mahasiswa, dosen, masyarakat umum, petani, dan elemen lainnya, dapat berinteraksi dan melakukan sinergi.
“Kami berharap, platform Kedai Reka ini dapat mempertemukan permasalahan nyata di lapangan dengan solusi dari perguruan tinggi,” tutup Nizam.
Berangkat dari pengalaman tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Perguruan Tinggi (Kemendikbud), berupaya menyinergikan keduanya dengan membangun ekosistem reka cipta. BACA JUGA - Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu
“Transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, harus membuat sinergi untuk menyiapkan masa depan,” jelas Nizam, Direktur Jenderal Kemendikbud, saat FGD (Focus Group Discussion) yang diselenggarakan Dirjen DIKTI dan SWA Group, di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (7/9/2020).. BACA JUGA - Cara Cek BLT Gaji di Bawah Rp5 Juta Lewat WhatsApp dan SMS
Berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, riset reka cipta merupakan tujuan dari perguruan tinggi yang melahirkan lulusan-lulusan yang memiliki semangat kemandirian, inovatif, kompetitif dan solutif bagi masyarakat.
Dengan landasan tersebut, perlu terciptanya Kampus Merdeka yang merupakan pola baru dalam sistem pembelajaran pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga beberapa hal perlu disesuaikan dalam menghadapi perubahan zaman seperti kurikulum, sistem teknologi informasi, dan lainnya.
“Untuk mbangun ekosistem itu, harus kita merdekakan kerja sama industri dan perguruan tinggi. Semua kampus dan industri nantinya punya akses untuk berdialog,” timpal Ahmad Aditya, Koordinator Tim Akselerasi Reka Cipta, di tempat yang sama.
Terciptanya keterkaitan antara kampus dengan dunia industri, maka akan ada keterikatan antara riset reka cipta di perguruan tinggi dengan industri dan kebutuhan masyarakat.
“Tak hanya kampus dan industri, diharapkan komunitas lokal atau masyarakat mampu terimplikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dari hasil riset reka cipta tersebut,” tambah Nizam.
Demi terealisasinya ekosistem reka cipta, Ditjen DIKTI juga tengah mengembangkan platform digital bermama Kedai Reka.
Kedai Reka adalah platform digital yang dapat mempertemukan sekaligus menghubungkan antara perguruan tinggi dengan industri.
“Rencananya platform ini akan segera kami luncurkan pada Oktober 2020,” kata Nizam.
Di dalam platform tersebut, tidak ada lagi batasan birokrasi antara perguruan tinggi, industri, dan masyarakat. Artinya, mahasiswa, dosen, masyarakat umum, petani, dan elemen lainnya, dapat berinteraksi dan melakukan sinergi.
“Kami berharap, platform Kedai Reka ini dapat mempertemukan permasalahan nyata di lapangan dengan solusi dari perguruan tinggi,” tutup Nizam.
(wbs)