Gaikindo Mendukung Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik, tapi Juga Hybrid, LCGC, hingga ICE
Selasa, 20 Mei 2025 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau otomotif menambah satu tenaga kerja, efeknya itu untuk dua orang. Jadi, efek pengungkitnya luar biasa. Otomotif adalah jembatan untuk memperkuat manufaktur. Jangan sampai manufaktur layu sebelum berkembang, karena kita punya potensi pasar 3 juta unit. Jadi, perluasan insentif otomotif diperlukan," papar Tunggul.
Kemenperin telah menerbitkan berbagai regulasi strategis untuk mendukung target net zero emission (NZE) nasional, salah satunya dengan penguatan regulasi yang mewajibkan pemenuhan local purchase dan/atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses produksi.
"Melalui regulatory framework yang telah disusun, industri Kendaraan Bermotor (KBM) yang memenuhi ketentuan local purchase dan TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif yang mandiri dan berdaya saing," ujar Tunggul. Pemerintah telah menyiapkan insentif perpajakan bagi perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, termasuk pembebasan BM dan PPnBM untuk BEV CBU, serta insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN di bawah roadmap guna mendorong percepatan investasi lokal.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3%, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih. Tunggul menegaskan, insentif-insentif ini adalah stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang terintegrasi, dari hulu ke hilir. "Kami percaya, dengan sinergi regulasi, insentif, dan investasi, Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan masa depan," kata dia.
Kukuh Kumara menambahkan, Gaikindo juga menyerukan evaluasi kebijakan insentif otomotif yang bisa berdampak jangka panjang dan memastikan target yang dicanangkan tercapai, seperti target produksi BEV 600 ribu unit pada 2030. Ia menekankan pentingnya produksi BEV di dalam negeri, bahkan hingga ekspor, menjadikan Indonesia basis produksi.
Kukuh menilai, Indonesia jangan hanya fokus pada satu teknologi. Pemerintah jangan menutup mata pada mobil hybrid yang kini juga dilirik di Tiongkok, karena teknologi otomotif berkembang cepat, sehingga kebijakan harus fleksibel dan bermanfaat. Ia berpendapat, selama ini mobil elektrifikasi baru memakan pasar ICE dan LCGC, belum menciptakan pasar baru. Pada titik ini, insentif ke ICE dan LCGC bisa menambah volume pasar hingga 3 juta unit.
Meredakan Krisis dan Mengamankan Masa Depan
Tunggul menegaskan, pemerintah terus mengakselerasi transformasi industri otomotif nasional menuju era elektrifikasi melalui kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal.Kemenperin telah menerbitkan berbagai regulasi strategis untuk mendukung target net zero emission (NZE) nasional, salah satunya dengan penguatan regulasi yang mewajibkan pemenuhan local purchase dan/atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses produksi.
"Melalui regulatory framework yang telah disusun, industri Kendaraan Bermotor (KBM) yang memenuhi ketentuan local purchase dan TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif yang mandiri dan berdaya saing," ujar Tunggul. Pemerintah telah menyiapkan insentif perpajakan bagi perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, termasuk pembebasan BM dan PPnBM untuk BEV CBU, serta insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN di bawah roadmap guna mendorong percepatan investasi lokal.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3%, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih. Tunggul menegaskan, insentif-insentif ini adalah stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang terintegrasi, dari hulu ke hilir. "Kami percaya, dengan sinergi regulasi, insentif, dan investasi, Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan masa depan," kata dia.
Kukuh Kumara menambahkan, Gaikindo juga menyerukan evaluasi kebijakan insentif otomotif yang bisa berdampak jangka panjang dan memastikan target yang dicanangkan tercapai, seperti target produksi BEV 600 ribu unit pada 2030. Ia menekankan pentingnya produksi BEV di dalam negeri, bahkan hingga ekspor, menjadikan Indonesia basis produksi.
Kukuh menilai, Indonesia jangan hanya fokus pada satu teknologi. Pemerintah jangan menutup mata pada mobil hybrid yang kini juga dilirik di Tiongkok, karena teknologi otomotif berkembang cepat, sehingga kebijakan harus fleksibel dan bermanfaat. Ia berpendapat, selama ini mobil elektrifikasi baru memakan pasar ICE dan LCGC, belum menciptakan pasar baru. Pada titik ini, insentif ke ICE dan LCGC bisa menambah volume pasar hingga 3 juta unit.
Lihat Juga :