Tragedi Pajero di Tol Batang: Saat Kantuk Menjadi Pembunuh di Jalan Raya
Senin, 14 Juli 2025 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
"Idealnya (berkendara) itu 3 jam," tegas Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI). Ini bukan angka sembarangan. Menurut Sony, ada perhitungan matematis di balik penurunan kewaspadaan manusia.
“Pada satu jam pertama menyetir itu konsentrasi kita berkurang 25 persen, dua jam berikutnya berkurang lagi 25 persen, dan pada jam ketiga berkurang lagi 25 persen. Sangat berbahaya jika melanjutkan perjalanan," jelasnya kepada SindoNews. Artinya, setelah tiga jam, Anda hanya mengemudi dengan sisa konsentrasi 25%, sebuah kondisi yang sangat rentan terhadap microsleep—tertidur sesaat tanpa sadar.
Namun, Sony Susmana menyarankan interval yang lebih pendek untuk pengemudi non-profesional demi keselamatan maksimal. "Setelah 3 jam berkendara disarankan untuk beristirahat di rest area atau pom bensin terdekat. Setidaknya beristirahat 15 sampai 30 menit untuk meregangkan tubuh," ujarnya.
Istirahat singkat ini bukan waktu yang terbuang. Ini adalah investasi untuk memulihkan konsentrasi dan refleks, dua hal yang menjadi pembeda antara selamat dan celaka saat menghadapi situasi darurat di jalan.
“Pada satu jam pertama menyetir itu konsentrasi kita berkurang 25 persen, dua jam berikutnya berkurang lagi 25 persen, dan pada jam ketiga berkurang lagi 25 persen. Sangat berbahaya jika melanjutkan perjalanan," jelasnya kepada SindoNews. Artinya, setelah tiga jam, Anda hanya mengemudi dengan sisa konsentrasi 25%, sebuah kondisi yang sangat rentan terhadap microsleep—tertidur sesaat tanpa sadar.
Aturan Hukum yang Terlupakan
Peringatan ini bukan hanya imbauan. Indonesia sebenarnya telah mengaturnya dalam Pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Undang-undang ini secara spesifik menyebutkan bahwa durasi mengemudi maksimal adalah 8 jam sehari, dengan kewajiban istirahat setelah berkendara selama 4 jam berturut-turut.Namun, Sony Susmana menyarankan interval yang lebih pendek untuk pengemudi non-profesional demi keselamatan maksimal. "Setelah 3 jam berkendara disarankan untuk beristirahat di rest area atau pom bensin terdekat. Setidaknya beristirahat 15 sampai 30 menit untuk meregangkan tubuh," ujarnya.
Istirahat singkat ini bukan waktu yang terbuang. Ini adalah investasi untuk memulihkan konsentrasi dan refleks, dua hal yang menjadi pembeda antara selamat dan celaka saat menghadapi situasi darurat di jalan.
Lihat Juga :