IMI Akan Terbitkan BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Motor Berkelompok

Rabu, 23 September 2020 - 19:31 WIB
loading...
IMI Akan Terbitkan BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Motor Berkelompok
Ikatan Motor Indonesia (IMI), berinisiatif untuk membuat standarisasi pelaksanaan kegiatan mobilitas. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ikatan Motor Indonesia (IMI), berinisiatif untuk membuat standarisasi pelaksanaan kegiatan mobilitas. Standarisasi ini termasuk memasukkan unsur adaptasi terhadap kondisi new normal akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia. Standarisasi pertama yang diterbitkan IMI adalah “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok”..(Baca juga: Lewat Calypso, Kita Bisa Belajar Kenapa Venus Berubah dari 'Bumi' Jadi Neraka )

Dalam pembuatan standarisasi tata cara berkendara sepeda motor berkelompok, IMI menugaskan satu tim khusus yaitu Tim Mobilitas untuk menghasilkan standarisasi dalam bentuk buku dan video panduan.

Pembuatan video panduan ini menjadi sangat istimewa karena akan menjadi panduan standarisasi yang pertama diterbitkan di Indonesia. Tak hanya itu, panduan ini akan menjadi yang pertama diterbitkan di dunia setelah 13 tahun. Panduan berkendara berkelompok terakhir dibuat oleh biker Amerika Serikat pada tahun 2007..(Baca juga: Arab Saudi Bertahap Buka Umrah, Kemenag Tunggu Rilis Izin Masuk )

IMI yang telah diakui secara resmi oleh Pemerintah melalui SK Menteri Perhubungan; SK Menkumham dan SK KONI Pusat dan juga sesuai dengan Undang-Undang RI No 3 Tahun 2005 SKN menunjuk Tim Mobilitas yang dipimpin oleh Ahmad Syahroni dan Sekretaris Joel D. Mastana ini.

Tim Mobilitas ini dibantu oleh para penggiat otomotif senior seperti M. Riyanto (IMI Pusat), Ipung Poernomo (IMI Pusat), Wijaya Kusuma (IMI Pusat), KBP Mohammad Tora (Korlantas Polri), Ahmad Yani, ATD MT (Kemenhub RI), Harry Kumoro, Gunadi, Yudi Kusuma dan Tedi Kurniawan. Sedangkan pembuatan panduan “Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok” ditugaskan kepada 16 biker yang dipilih dari berbagai klub motor di Indonesia.

“Tujuan pembuatan standarisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya komunitas atau klub sepeda motor, dan pengguna jalan raya umumnya,” jelas Sadikin Aksa, Ketua Umum IMI, sebagai Pelindung Kegiatan Standarisasi ini.

Pembuatan panduan “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok” dilakukan pada tanggal 19 – 21 September 2020. Kegiatan bertajuk “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok” diawali dengan pelatihan teori selama dua hari untuk seluruh biker Tim Mobilitas. Panduan dibuat dengan mengutus 16 biker terpilih untuk melaksanakan touringyaitu berkendara berkelompok dengan mengambil rute Cikarang – Cirebon – Bandung – Jakarta.

Mengingat masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kegiatan ini dilakukan dengan mengacu pada Protokol Kesehatan seperti sering mencuci tangan, selalu menggunakan masker dan jaga jarak dengan orang lain. Setiap peserta adalah anggota IMI yang tepat sebelum keberangkatan melakukan rapid test dan mengantungi surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.

Pemberangkatan Tim Mobilitas “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok” dilepas langsung oleh Ketua MPR RI, Bapak H. Bambang Soesatyo, S.E, M.B.A, dan Sekretaris Jenderal IMI, Jeffrey J. P. Pelepasan dilakukan dari Meikarta, Cikarta, dengan disaksikan oleh CEO Meikarta, Reza Chatab, Advisor Lippo Cikarang, Henry Riadi, Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, Ahmad Mardjuki, serta beberapa komunitas seperti Motor Besar Indonesia dan Gerak BS.

Bambang Soesatyo yang juga adalah Pembina IMI menyatakan dukungannya atas terbentuknya Standarisasi Tata Cara Mengemudi Berkendara Sepeda Motor Berkelompok. Dalam sambutannya, Wakil Ketua KADIN ini menyampaikan,
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2755 seconds (0.1#10.140)