Mobil Baru Rusak karena Aksi Demo, Apakah Terlindungi Asuransi?

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:49 WIB
loading...
Mobil Baru Rusak karena...
Asuransi memiliki perluasan klausul agar mobil yang rusak karena demonstrasi bisa terlindung Foto / IST
A A A
JAKARTA - Bagi Anda pemilik mobil baru yang mengalami kerusakan karena aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari belakangan ini, segera cek klausul asuransi saat Anda pertama kali membeli mobil secara kredit atau tunai. Bisa jadi klausul asuransi yang Anda punya memang tidak melindungi kerusakan atau kerugian karena aksi demonstrasi. Asuransi tidak akan melindungi meski pun dalam klausul tersebut menyebutkan klausul all risk tahun pertama kepemilikan mobil baru.

Hal itulah yang dialami warga Bekasi Timur, Janetha Patricia saat mobil Honda Jazz RS yang dia beli pada September lalu mengalami kerusakan saat melintas di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10) lalu. Saat itu batu-batu yang dilempar oleh para demonstran justru menghantam atap mobilnya. "Emosi banget tapi enggak bisa berbuat apa-apa lagi," kata Janeth, panggilan akrabnya sedih. (Baca juga : Ajaib, Honda Jazz Berhasil Diubah Jadi Mobil Offroad )

Wanita lulusan Universitas Trisakti itu hanya menatap sedih ketika melihat mobil miliknya mengalami kerusakan di bagian atap. Dia pun langsung mengontak pihak asuransi untuk memastikan apakah kerusakan mobil yang dia alami karena aksi demonstrasi dilindungi oleh asuransi.

Pasalnya dia sempat melihat adanya klausul all risk untuk kepemilikan mobil baru di tahun pertama. Klausul ini memang jamak diberikan oleh pihak asuransi kepada pemilik mobil baru dimana di tahun kedua, akan ada tawaran baru untuk melanjutkan klausul atau tidak. "Awalnya berpikir All Risk itu artinya semua resiko yang dialami oleh mobil termasuk aksi demontsrasi," dugaan awal Janeth.

Karena penasaran Janeth akhirnya mengontak pihak asuransi mobilnya. Pihak asuransi memang membenarkan adanya perlindungan terhadap kepemilikian mobil baru di satu tahun pertama dengan klausul All Risk. Hanya saja menurut pihak asuransi klausul All Risk itu ternyata hanya melindungi mobil dari peristiwa bencana alam seperti badai, angin topan dan banjir. "Setelah dicek ternyata tidak ada perluasan untuk huru-hara dan demonstrasi," ucap Janeth sedih. (Baca juga : Ini Rekasaya Desain Isuzu mu-X Baru, Fortuner & Pajero Waspada )

Ternyata tidak hanya mobil baru saja yang tidak terlindung asuransi oleh aksi demonstrasi atau huru-hara. Mobil lama yang masih tercover asuransi juga tidak terlindungi, kecuali memang mengajukan perluasan klausul huru-hara atau demonstrasi. Biasanya klausul ini dinamakan dengan nama perluasan klausul SRCC (Strike, Riot and Civil Commotion).

Alhasil Janeth akhirnya lebih memilih untuk memperbaiki mobil kesayangannya itu ke bengkel body detailing langganannya. Jadi, jika mobil Anda mengalami kerusakan akibat aksi demontsrasi maka sebaiknya cek dulu klausul asuransi Anda dan hubungi pihak asuransi agar lebih jelas lagi.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Honda Luncurkan Modul...
Honda Luncurkan Modul Sel Bahan Bakar Generasi Terbaru
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan Dua Mobil Listrik di Indonesia pada 2026
Mudik Nyaman dan Aman?...
Mudik Nyaman dan Aman? Ini Dia Perlengkapan Tempur Wajib Bawa di Mobil Pribadi!
Siap Dijual di China,...
Siap Dijual di China, Honda Pamer Mobil Listrik S7
Honda Siapkan 30 Mobil...
Honda Siapkan 30 Mobil Listrik di Indonesia hingga 2030
Ladies Merapat! Ini...
Ladies Merapat! Ini Mobil Impian di IIMS 2025, Kece dan Stylish!
Hadir di IIMS 2025,...
Hadir di IIMS 2025, Honda Sewakan Mobil Listrik e: N1
Honda e:N1 Resmi Diperkenalkan...
Honda e:N1 Resmi Diperkenalkan di IIMS 2025, Harga Masih Rahasia
Revolusi AI di Mobil:...
Revolusi AI di Mobil: Voyah Zhiyin Pamer Teknologi DeepSeek yang Bikin Geleng Kepala
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Ray...
5 Fakta Menarik Ray Sahetapy, Aktor Senior yang Meninggal di Usia 68 Tahun
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
Jatimulya Diterjang...
Jatimulya Diterjang Banjir Satu Meter, Banyak Pengendara Motor yang Mogok
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
Berapa Kuota Negara...
Berapa Kuota Negara Per Benua yang Lolos Tampil di Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
13 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
16 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
17 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Canoo EV, Mobil Listrik...
Canoo EV, Mobil Listrik Imut Andalan Baru Tentara AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved