Aelyn Halim Nilai UU Cipta Kerja Dorong Investasi dan Percepat Industri 4.0

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:13 WIB
loading...
Aelyn Halim Nilai UU...
Ketua Departemen Luar Negeri Bidang ESDM, Industri dan Perdagangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Aelyn Halim. FOTO/ ist
A A A
CALIFORNIA - Semua Industri baik Otomotif, Elektronika dan UMKM yang menurun akan bergeliat dengan diputuskannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya itu UU ini akan wujudkan reindustrialisasi menuju Making Indonesia 4.0. (Baca juga: Realme Smart TV Bikin Pengalaman Nonton Film di Ruang Keluarga Mengesankan )

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tepat setahun memimpin Indonesia sejak dilantik pada 20 Oktober 2019. Setahun pemerintahan Jokowi - Ma’ruf, Ketua Departemen Luar Negeri Bidang ESDM, Industri dan Perdagangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Aelyn Halim menilai pemerintah telah membawa iklim positif bagi investasi di Indonesia.

Terlebih lagi dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, menunjukkan pemerintah berusaha meningkatkan perekonomian dan juga investasi. “Menurut saya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik kalangan pengusaha maupun kalangan pekerja,” ucap Aelyn Halim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Adanya perlambatan ekonomi atau economic slow down yang dirasakan pemerintah saat ini membawa dampak penurunan nilai ekspor. Penurunan ini terkait insentif dan fundamental yang harus diperbaiki.

Namun menurut Aelyn bila regulasinya belum mendukung maka insentif akan sulit diperoleh. Tetapi dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, maka akan memberikan nilai positif membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga akan banyak tenaga kerja yang terserap dan akan mengurangi angka pengangguran.

“Saya melihat di sini ada niat bagus dari Jokowi dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Jadi saya menilai pemerintah sudah tepat untuk meningkatkan investasi,” ujar Aelyn.

Lebih lanjut Aelyn berpendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mengupayakan jaminan pekerjaan, pendapatan dan bidang sosial yang lebih baik. Di samping juga akan membuka kesempatan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. “Tentunya hal ini merupakan sesuatu yang sangat baik,” tegasnya.

Dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja maka pengurusan perizinan akan lebih mudah dan lewat satu pintu. Sementara sebelumnya mengurus perizinan panjang dan berbelit-belit, yang menyulitkan para pelaku usaha.

Dengan demikian, Aelyn menilai dari perspektif dunia usaha, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf memberikan kemudahan dalam berbisnis. Mereka yang memiliki usaha semakin mudah dan promosi menjadi investment grade.

Tidak mengherankan bila dalam waktu dua tahun posisi Indonesia meningkat. Pada tahun 2015 posisi Indonesia berada pada peringat ke-114, sementara pada tahun 2018 ada peningkatan 42 tingkat, menjadi peringkat ke-72.

Meskipun pada tahun 2019 dan 2020, peringkat Indonesia turun satu peringkat, menjadi peringkat ke-73, namun di sisi lain skor kemudahan berbisnis di Indonesia membaik. Pada tahun 2019 skor kemudahan bisnis 68,0 poin, menjadi 69,6 poin di tahun 2020.

Aelyn menuturkan, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu juga berharap Indonesia naik peringkat ke-40, sehingga kemudahan berbisnis di Indonesia menjadi lebih baik. Bila demikian Indonesia tidak akan tertinggal dengan negara-negara lainnya di ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Ke depannya, Aelyn berharap pemerintah akan semakin mempermudah regulasi perizinan. Aerlyn juga mengharapkan pemerintah dapat mendorong investor lokal untuk bekerja sama dengan investor asing, serta meningkatkan ekspor karena Indonesia punya pasar yang besar.

Untuk mendorong investasi dan meningkatkan ekspor, Aelyn melihat saat ini pemerintahan Jokowi-Ma’ruf juga terus membangun infrastruktur yang akan menjadi investasi di masa mendapang. Bila infrastruktur seperti infrastruktur jalan lebih baik, maka akan meningkatkan sektor lainnya.

Dengan infrastruktur yang baik maka kawasan tersebut akan menjadi lebih menarik sebagai lokasi kegiatan produksi dan distribusi. Sehingga melalui infrastruktur yang baik ini juga akan meningkatkan ketahanan pangan. (Baca juga: Gempa Magnitudo 7,5 Guncang Alaska, Picu Peringatan Tsunami )

“Tentunya dengan kondisi tersebut, maka akan menarik investasi, baik investasi dalam maupun investasi luar negeri,” papar Aelyn.

Sebagai informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pencapaian investasi sebesar lebih dari Rp 880 triliun pada tahun 2020. artinya, naik lebih dari 11 persen dibandingkan tahun 2019.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)