Mobil Korea, SsangYong Ajukan Permohonan Bangkrut
loading...
A
A
A
SEOUL - Tidak semua perusahaan mobil Korea Selatan sesukses Hyundai dan KIA. Baru-baru ini SsangYong, perusahaan mobil yang berbasis di Pyeongtaek, Korea Selatan mengajukan permohonan bangkrut ke pengadilan.
Permohonan itu diajukan karena SsangYong gagal mendapatkan pinjaman untuk membayar utang sebesar 60 milyar Won atau setara Rp771,7 milyar. Kegagalan itu menurut SsangYong akan menyebabkan disrupsi yang besar dalam sistem kerja SsangYong. (Baca juga : Tak Cocok di Eropa dan Asia, McLaren Terkuat Cuma Dijual di Amerika )
Diketahui saat ini SsangYong memiliki utang sebesar 30 milyar Won (Rp385,8 milyar), JP Morgan Chase sebesar 20 milyar Won (Rp257,2 milyar) dan BNP Paribas sebesar 10 milyar Won (Rp128,6 milyar). Sementara perusahaan India, Mahinda & Mahindra, yang saat ini memegang saham terbesar di SsangYong, sekitar 74,6 persen, mengatakan bahwa hutang itu harusnya dibayarkan pada 14 Desember lalu.
Sayangnya, SsangYong tidak berhasil mendapatkan pinjama baru untuk melunasi hutang tersebut. Mereka juga gagal untuk menjadwalkan ulang tanggal pembayaran utang. (Baca juga : Waspada Tesla, Mercedes-Benz Siapkan Layar Sentuh Hiper )
Sebenarnya kegagalan bisnis bukan kali pertama dirasakan oleh SsangYong. Pada 2010 mereka juga nyaris bangkrut sebelum diselamatkan Mahindra & Mahindra. Mahindra & Mahindra akhirnya menyerahk membantu SsangYong karena kurang bergairahnya penjualan SsangYong di Korea Selatan dan negara-negara lain. Alhasil pada Juni lalu mereka melepas seluruh kepemilikan saham dan meminta SsangYong mencari pendana lain. Sayangnya, perusahaan mobil yang pernah berjualan di Indonesia itu akhirnya gagal menemukan penyelamat baru.
Permohonan itu diajukan karena SsangYong gagal mendapatkan pinjaman untuk membayar utang sebesar 60 milyar Won atau setara Rp771,7 milyar. Kegagalan itu menurut SsangYong akan menyebabkan disrupsi yang besar dalam sistem kerja SsangYong. (Baca juga : Tak Cocok di Eropa dan Asia, McLaren Terkuat Cuma Dijual di Amerika )
Diketahui saat ini SsangYong memiliki utang sebesar 30 milyar Won (Rp385,8 milyar), JP Morgan Chase sebesar 20 milyar Won (Rp257,2 milyar) dan BNP Paribas sebesar 10 milyar Won (Rp128,6 milyar). Sementara perusahaan India, Mahinda & Mahindra, yang saat ini memegang saham terbesar di SsangYong, sekitar 74,6 persen, mengatakan bahwa hutang itu harusnya dibayarkan pada 14 Desember lalu.
Sayangnya, SsangYong tidak berhasil mendapatkan pinjama baru untuk melunasi hutang tersebut. Mereka juga gagal untuk menjadwalkan ulang tanggal pembayaran utang. (Baca juga : Waspada Tesla, Mercedes-Benz Siapkan Layar Sentuh Hiper )
Sebenarnya kegagalan bisnis bukan kali pertama dirasakan oleh SsangYong. Pada 2010 mereka juga nyaris bangkrut sebelum diselamatkan Mahindra & Mahindra. Mahindra & Mahindra akhirnya menyerahk membantu SsangYong karena kurang bergairahnya penjualan SsangYong di Korea Selatan dan negara-negara lain. Alhasil pada Juni lalu mereka melepas seluruh kepemilikan saham dan meminta SsangYong mencari pendana lain. Sayangnya, perusahaan mobil yang pernah berjualan di Indonesia itu akhirnya gagal menemukan penyelamat baru.
(wsb)