Tragedi Chacha Sherly, Kenali Skor Uji Tabrak Mobil Anda

Sabtu, 09 Januari 2021 - 07:07 WIB
loading...
Tragedi Chacha Sherly,...
Kondisi terakhir mobil Honda yang ditumpangi oleh almarhumah penyanyi dangdut Chacha Sherly. Foto/iNews TV Larisa Lulu
A A A
JAKARTA - Peristiwa tabrakan yang dialami oleh pedangdut Chacha Sherly masih berbekas hingga ini. Tabrakan yang terjadi di jalan tol Semarang-Solo, Jawa Tengah itu menewaskan Chacha Sherly dan di saat yang bersamaan sopir Chacha Sherly yang berinisial KU justru selamat meski akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga : Tesla Model 3, Mobil Listrik yang Hampir Bikin Elon Musk Jatuh Miskin )


Memang masih banyak informasi menyebar yang menyebutkan mengapa Chacha Sherly meninggal dunia sedangkan sang sopir KU justru selamat. Yang pasti kondisi mobil yang mengalami tabrakan justru rusak berat.

Soal mobil juga ada dua versi. Pertama ada yang menyebutkan Honda BR-V sementara informasi terakhir memastikan mobil yang digunakan oleh penyanyi kelahiran 23 Januari 1991 itu adalah Honda HR-V. Yang pasti kedua mobil itu justru memiliki sertifikasi uji tabrak bintang lima versiAsean NCAP.

Tragedi Chacha Sherly, Kenali Skor Uji Tabrak Mobil Anda


Sertifikasi atau skor uji tabrak dari Asean NCAP sebenarnya bukan hal yang asing bagi masyarakat Indonesia. Hanya saja saat ini masih banyak konsumen Indonesia tidak terlalu menganggap penting sertifikasi atau skor dari Asean NCAP. Belum lagi peraturan di Indonesia memang tidak mewajibkan pabrikan mencantumkan sertifikasi atau skor dari Asean NCAP di badan mobil mereka sebagai panduan.

Sekretaris Jenderal Asean NCAP Khairil Anwar Abu Kassim yang ditemui Sindonews di Proving Ground Bridgestone, Karawang, Jawa Barat medio 2018, mengatakan sebenarnya mereka berharap adanya penambahan stiker uji tabrak pada mobil-mobil yang dipasarkan di Indonesia. Apalagi Asean NCAP sudah menguji cukup banyak mobil-mobil yang dipasarkan di Indonesia. Hanya saja mereka tidak bisa memiliki otoritas untuk mewujudkan hal itu.

"Harapannya agar pabrikan dapat meletakkan teknologi keselamatan pada kendaraan mereka untuk keselamatan manusia. Semoga sharing ini memberikan pandangan baru bagaimana kami ingin memberikan masukan-masukan agar pabrikan bisa meng-upgrade fitur-fitur keselamatan," kata Khairil. (Baca juga : Sensasional, Peluncuran Logo Baru KIA Cetak Rekor Dunia )

Pelabelan atau pemasangan stiker uji tabrak sebenarnya sudah sangat normal di wilayah Amerika Serikat, Eropa, Jepang dan Korea Selatan. Hanya saja memang di wilayah Asia Tenggara hal itu belum begitu meluas.

Di Malaysia sendiri penempelan stiker Asean NCAP baru berlaku sejak Maret 2020. Bagi pabrikan yang tidak menempelkan stiker tersebut akan dikenai denda sebesar 250.000 Ringgit atau setara Rp861 juta bagi perusahaan pembuat mobil itu. Sementara pengguna mobil akan dikenakan denda sebesar 100.000 Ringgit atau setara Rp344,7 juta.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mobil dengan stiker Asean NCAP akan sangat aman digunakan," ujar Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, Menteri Perdagangan Domestik dan Hubungan Konsumen Malaysia kala itu pada Februari 2018.

Nah karena di Indonesia juga tidak ada kewajiban pemasangan, setidaknya Anda bisa mengenal atau mengetahui mobil apa saja yang pernah diuji dan mendapatkan skor dari uji tabrak Asean NCAP.

Berikut daftar hasil uji tabrak mobil-mobil di Indonesia yang telah diujicoba sepanjang 2012 - 2020 yang diolah dari buku Reach for The Stars yang dikeluarkan oleh Asean NCAP dan rilisan baru uji tabrak dari Asean NCAP ;

Renault Kwid 0 Bintang

Mitsubishi Mirage 4 Bintang

Toyota Agya 4 Bintang

Kia Picanto 4 Bintang

Nissan March 4 Bintang

Datsun GO 2 Bintang

Daihatsu Ayla 1 Bintang

Hyundai i10 1 Bintang

Toyota Vios 5 Bintang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Tepat Mengatasi...
Cara Tepat Mengatasi Rem Blong yang Perlu Diketahui para Sopir
Partisipasi Publik Kunci...
Partisipasi Publik Kunci Tekan Kecelakaan selama Mudik
Ditimpa Lengan Baja...
Ditimpa Lengan Baja Ekskavator 22 Ton, Bodi BYD Atto 1 Tetap Utuh, Warganet: Kuat Juga!
Tombol Fisik Kini Jadi...
Tombol Fisik Kini Jadi Syarat untuk Raih Peringkat 5 Bintang Euro NCAP
Jetour T2 Terbakar di...
Jetour T2 Terbakar di Jagorawi, Sistem Keselamatan Disebut Berfungsi Normal
Tragedi Berdarah di...
Tragedi Berdarah di Nigeria: Anthony Joshua Lolos dari Maut, Dua Sahabat Tewas di Tempat Usai Lexus SUV Hantam Truk
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Rekomendasi
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Berita Terkini
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved