Gila, Nama Bill Gates Masuk Daftar Selebritas Paling Ceroboh saat Berkendara

Minggu, 24 Januari 2021 - 12:00 WIB
loading...
Gila, Nama Bill Gates Masuk Daftar Selebritas Paling Ceroboh saat Berkendara
Bill Gates tercatat pernah melakukan pelanggaran lalu lintas sebanyak empat kali dan pernah ditahan. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Gila, nama pendiri Microsoft dan salah satu orang paling kaya di dunia, Bill Gates ternyata masuk dalam daftar selebritas paling ceroboh saat berkendara. Hal itu terungkap dalam daftar yang dibuat olh lembaga pembiayaan kendaraan bermotor Inggris, All Car Leasing yang mengumpulkan data selebritas yang pernah bermasalah dengan pihak kepolisian saat berkendara.

Menarik dari tujuh orang yang masuk dalam daftar, salah satunya adalah Bill Gates. Kebanyakan pelanggaran terjadi karena mereka ketahuan mengendarai mobil dalam pengaruh narkoba atau alkohol. Selain itu mereka kerap melanggar batas kecepatan maksimal.

Nah, penasaran siapa saja mereka yang dianggap ceroboh? Berikut ini jawabannya ;

1. DMX, 25 Pelanggaran

Gila, Nama Bill Gates Masuk Daftar Selebritas Paling Ceroboh saat Berkendara


Nama DMX memang tidak akrab di telinga masyarakat Indonesia. Namun penyanyi rap asal Amerika itu terkenal dengan salah satu lagu hits berjudul Arf Arf. DMX jadi selebritas paling ceroboh karena melakukan pelanggaran sebanyak 25 kali. Beberapa di antaranya seperti mengendarai mobil dengan plat nomor palsu, mengendarai mobil dalam keadaan mobil dan mengendarai mobil dengan membahayakan pengguna jalan lainnya.

2. Pete Doherty, 6 Pelanggaran

Gila, Nama Bill Gates Masuk Daftar Selebritas Paling Ceroboh saat Berkendara


Pete Doherty, musisi asal Inggris itu pernah dilarang mengendarai mobil selama enam bulan karena ngebut pada 2019. Larangan itu terjadi karena Pete Doherty memang kerap dihentikan polisi karena bermasalah dalam mengendarai mobil yang terlalu kencang. Dia juga pernah bermasalah karena memiliki SIM yang sudah kadaluwarsa dan mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

3. Kylie Jenner, 5 Pelanggaran
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3172 seconds (0.1#10.140)