Masih Banyak yang Mudik, Pengetatan Perjalanan Diperpanjang hingga 24 Mei

Senin, 17 Mei 2021 - 18:01 WIB
loading...
Masih Banyak yang Mudik,...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski aturan pelarangan mudik tahun ini telah berakhir hari ini, Senin (17/5/2021), tetapi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengumumkan bahwa pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tetap berlaku, selama 18–24 Mei 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

BACA: Tiba di Jakarta, Pemudik Dibawa untuk Lakukan Tes Antigen

“Tujuan adendum Surat Edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan,” ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, dilansir dari laman resmi Setkab.

Adendum diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19, di mana pada bulan Ramadhan dan semakin mendekati Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 H, terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan COVID-19.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Angka Kecelakaan Tinggi,...
Angka Kecelakaan Tinggi, Korlantas Polri Imbau Masyarakat Hindari Mudik Nataru Menggunakan Sepeda Motor
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Cek Kondisi Gardan Mobil...
Cek Kondisi Gardan Mobil Sebelum Balik Mudik Lebaran
Cek 6 Hal Ini Sebelum...
Cek 6 Hal Ini Sebelum Berangkat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Mengenal Microsleep...
Mengenal Microsleep saat Mudik, Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Izin Mudik Lebaran Tahun...
Izin Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Diputuskan, Begini Kata Jubir Luhut
Hindari Macet Bulan...
Hindari Macet Bulan Puasa, Bule Rusia Ini Mudik Duluan ke Kudus
Rekomendasi
Semringah Dapat Bantuan...
Semringah Dapat Bantuan Komputer dari MNC Peduli dan MNC Sekuritas, Siswa: Kami Diajarkan Berbagai Hal Baru
Hadapi Tantangan Energi...
Hadapi Tantangan Energi Global, MedcoEnergi Perkuat Portofolio Bisnis Berkelanjutan
China Puji Performa...
China Puji Performa Pakistan dalam Perang 4 Hari dengan India
Berita Terkini
Harga Suzuki Fronx di...
Harga Suzuki Fronx di Indonesia: Lebih Murah dari Kompetitor? Ini Prediksinya!
Honda Resmikan Istana...
Honda Resmikan Istana Mobil Bekas Bersertifikat, Bukan Sekadar Jual-Beli Rongsokan!
Apakah Motor Custom...
Apakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Jenis Motor Modifikasi yang Sesuai Aturan
Harga Mobil di Indonesia...
Harga Mobil di Indonesia Salah Satu Termahal di Dunia: Pajak Biang Keroknya? Waktunya Pemerintah Evaluasi!
Rasakan Performa Geely...
Rasakan Performa Geely EX5 dari Jakarta hingga Bandung
Gaikindo Mendukung Insentif...
Gaikindo Mendukung Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik, tapi Juga Hybrid, LCGC, hingga ICE
Infografis
3 Negara yang Gratiskan...
3 Negara yang Gratiskan Pendidikan Rakyatnya hingga S3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved