Yuk Kenali Ciri-ciri Oli Gardan Mobil Harus Diganti

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:25 WIB
loading...
Yuk Kenali Ciri-ciri Oli Gardan Mobil Harus Diganti
Sedikit sekali pemilik mobil yang mengetahui kapan oli gardan mobilnya harus diganti. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Dalam penggantian oli mesin , pemilik kendaraan sudah mengetahui kapan waktunya pelumas itu harus diganti berdasarkan jarak tempuh mobil tersebut. Namun sedikit sekali pemilik mobil yang mengetahui kapan oli gardan mobilnya harus diganti.

Padahal fungsi gardan cukup vital karena membawa tenaga putar yang dihasilkan mesin ke roda penggerak. Agar mobil dapat berfungsi maksimal, perlu diketahui ciri-ciri oli gardan perlu diganti. Berikut ciri-ciri oli gardan harus diganti yang dikutip dari Auto2000:



1. Melewati batas waktu penggantian oli gardan

Oli gardan juga seperti oli mesin, ada batas waktu pemakaian agar tidak merusak komponen gardan. Namun semua mobil mempunyai batas waktu penggantian oli gardan yang berbeda.

Melihat pandangan umum, oli gardan sudah bisa diganti setiap dua tahun sekali atau jarak tempuh kendaraan sudah menembus angka 40.000 kilometer.

Jika sudah mengganti oli gardan, catat tanggal penggantian untuk mengetahui kapan waktunya oli gardan diganti. Jangan sampai lupa untuk mengganti oli ini karena bisa saja merusak mobil. Semakin cepat diganti, maka semakin baik bagi kinerja gardan.

2. Terdengar suara mendengung dari bawah mobil

Salah satu tanda bahwa oli gardan minta diganti adalah adanya suara mendengung dari bawah mobil. Ditambah lagi ada getaran ketika mobil melewati jalan menurun dan ada suara ketika mobil berbelok.



Gejala tersebut biasanya disebabkan oli gardan yang sudah tidak mampu melumasi gigi-gigi secara sempurna. Sudah pasti permukaan gigi menjadi tidak licin lagi dan akhirnya menimbulkan bunyi atau getaran tidak lazim. Segera cek kondisi gardan ke bengkel untuk menyelesaikan masalah ini.

Sebelum gardan mobil mengalami kerusakan parah, segera bawa ke bengkel langganan untuk melakukan perawatan. Karena jika terlambat bisa membuat kerusakan makin parah dan memerlukan biaya lebih besar.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)