Ternyata Ini Fungsi Lampu Hazard Sebenarnya!

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:05 WIB
loading...
A A A
Terdapat pada pasal 121 ayat 1 yang isinya mengenai semua pengemudi kendaraan bermotor wajib untuk memasang segitiga pengaman. Bisa juga lampu isyarat yang menjadi peringatan bahaya atau isyarat lainnya saat berhenti atau parkir karena keadaan darurat di jalan.

Pada pasal tersebut yang disebutkan dengan isyarat lain merupakan lampu darurat seperti lampu hazard atau senter. Sementara yang dimaksud dengan keadaan darurat adalah saat kendaraan mengalami mogok, adanya kecelakaan lalu lintas atau mengganti ban.

Ternyata Ini Fungsi Lampu Hazard Sebenarnya!

Agar lebih jelas, dirangkum dari laman resmi Suzuki, Kamis (24/6), berikut ini beberapa fungsi lampu hazard yang perlu diperhatikan dengan tujuan keselamatan para pengendara.

1. Selalu dinyalakan dalam keadaan darurat

Ketika Anda mengalami keadaan darurat tidak perlu panik karena demi menjaga keselamatan saat berkendara, Anda bisa menyalakan lampu hazard.

Cukup dengan menepi ke pinggir jalan, kemudian tekan tombol lampu hazard agar menyala. Baik itu ketika kendaraan mogok atau ban kempes sehingga perlu diganti. Dengan menyalakan hazard, Anda sudah mengikuti UU LLAJ.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Niat Baik yang Membawa...
Niat Baik yang Membawa Maut: Mengapa Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Justru Membahayakan?
Berkendara saat Hujan...
Berkendara saat Hujan Deras Bisa Pakai Lampu Hazard? Simak Aturannya
Penyebab Lampu Mobil...
Penyebab Lampu Mobil Redup Sebelah dan Cara Mengatasinya
Perbedaan Lampu H4 dan...
Perbedaan Lampu H4 dan H7 Mobil, Wajib Paham!
Bukan Sekadar Aksesoris,...
Bukan Sekadar Aksesoris, Ini Fungsi Lampu Rem Belakang Mobil di Bagian Atas
14 Manfaat Lampu Dim...
14 Manfaat Lampu Dim Kendaraan, Bukan Sekadar Aksesoris
Rekomendasi
Transformasi Kamar Mandi,...
Transformasi Kamar Mandi, GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
Naik 29%, Bukalapak...
Naik 29%, Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun di Semester I 2026
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Berita Terkini
Chery Kirim Sinyal Kuat...
Chery Kirim Sinyal Kuat Kehadiran J6 Series di GIIAS 2026
Berdesain Aerodinamis,...
Berdesain Aerodinamis, Toyota Corolla Versi Terbaru Siap Diperkenalkan
Uji BYD M6 DM di Bandung...
Uji BYD M6 DM di Bandung Cetak Rekor 144 Km per Liter, Tertinggi dari Semua Kota yang Diuji
Dari Perkotaan ke Tretes-Prigen:...
Dari Perkotaan ke Tretes-Prigen: BYD M6 DM Cetak Efisiensi 82 km/liter
Dari Tol ke Tanjakan...
Dari Tol ke Tanjakan Merbabu Lebih dari 92 Km/Liter: Bukti Teknologi DM Tak Cuma Andal di Jalan Datar
Uji BYD M6 DM di Tanjakan...
Uji BYD M6 DM di Tanjakan Berastagi: Bagaimana Konsumsi BBM-nya di Medan?
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved