Ngegas Pembuatan Baterai Lithium, Indonesia Serius Garap Komponen EV
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku terus mendorong percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik atau Electric Vehicle (EV) berbasis baterai dan energi baru terbarukan (EBT).
Sebab, industri otomotif merupakan salah satu sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Pemerintah juga menargetkan Indonesia bisa menjadi ekspor hub kendaraan bermotor.
"Baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak (internal combustion engine/ICE) maupun kendaraan listrik (electrical vehicle/EV),” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, menyampaikan bahwa pengembangan kendaraan listrik juga diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Kandungan Lokal.
“Indonesia menargetkan untuk mengembangkan industri komponen utama EV berupa baterai, motor listrik, dan inverter,” tutur Taufiek.
Menurut Taufiek, permintaan EV di dunia diperkirakan terus meningkat dan akan mencapai sekitar 55 juta unit pada tahun 2040. "Pertumbuhan ini tentunya mendorong peningkatan kebutuhan baterai lithium ion (LiB),” imbuhnya.
Meningkatnya penggunaan baterai juga mendorong peningkatan pada bahan bakunya, sehingga negara dengan sumber bahan baku baterai ini nantinya memegang peranan sangat penting.
Ke depannya, lanjut Taufiek, kebutuhan baterai lithium Ion akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya isu lingkungan dan tren dunia.
Hal ini menjadi potensi pengembangan industri baterai yang merupakan komponen utama dalam ekosistem energi terbarukan.
"Energi yang dikonversi dari sumber terbarukan akan disimpan dalam baterai dan akan digunakan baik secara langsung atau melalui jaringan listrik,” paparnya.
Baterai yang termasuk dalam ekosistem solar energy akan mendorong adopsi renewable energy, sekaligus memacu pertumbuhan industri sel surya yang sudah terdapat di dalam negeri.
“Pemerintah akan mendorong pengembangan ekosistem renewable energy seperti baterai, sel surya, dan inverter melalui regulasi TKDN,” ujar Taufiek.
Sebab, industri otomotif merupakan salah satu sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Pemerintah juga menargetkan Indonesia bisa menjadi ekspor hub kendaraan bermotor.
"Baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak (internal combustion engine/ICE) maupun kendaraan listrik (electrical vehicle/EV),” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, menyampaikan bahwa pengembangan kendaraan listrik juga diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Kandungan Lokal.
“Indonesia menargetkan untuk mengembangkan industri komponen utama EV berupa baterai, motor listrik, dan inverter,” tutur Taufiek.
Menurut Taufiek, permintaan EV di dunia diperkirakan terus meningkat dan akan mencapai sekitar 55 juta unit pada tahun 2040. "Pertumbuhan ini tentunya mendorong peningkatan kebutuhan baterai lithium ion (LiB),” imbuhnya.
Meningkatnya penggunaan baterai juga mendorong peningkatan pada bahan bakunya, sehingga negara dengan sumber bahan baku baterai ini nantinya memegang peranan sangat penting.
Ke depannya, lanjut Taufiek, kebutuhan baterai lithium Ion akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya isu lingkungan dan tren dunia.
Hal ini menjadi potensi pengembangan industri baterai yang merupakan komponen utama dalam ekosistem energi terbarukan.
"Energi yang dikonversi dari sumber terbarukan akan disimpan dalam baterai dan akan digunakan baik secara langsung atau melalui jaringan listrik,” paparnya.
Baterai yang termasuk dalam ekosistem solar energy akan mendorong adopsi renewable energy, sekaligus memacu pertumbuhan industri sel surya yang sudah terdapat di dalam negeri.
“Pemerintah akan mendorong pengembangan ekosistem renewable energy seperti baterai, sel surya, dan inverter melalui regulasi TKDN,” ujar Taufiek.
(ysw)