Menerjang Banjir Cukup Dalam Bisa Bikin Mobil Kena Water Hammer, Apa Itu?

Minggu, 27 Juni 2021 - 23:30 WIB
loading...
Menerjang Banjir Cukup...
water hammer adalah kondisi dimana air masuk ke dalam ruang pembakaran dan sistem pelumasan yang terdapat dalam mesin mobil. Foto: dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Hindari jika melewati jalan banjir tergenang air, jika dipaksakan dapat menyebabkan water hammer pada mobil Anda. Hal ini yang perlu diwaspadai oleh semua pemilik mobil.

Iklim di Indonesia saat ini sedang mengalami musim pengujan yang membuat penggendara kendaraan wanti-wanti. Hal itu disebabkan karena curah ujan yang cukup tinggi dapat menyebabkan banjir di jalanan. Hal tersebut membuat penggendara lebih fokus dalam mengendarai kendaraan khususnya mobil.



Adapun water hammer adalah kondisi dimana air masuk ke dalam ruang pembakaran dan sistem pelumasan yang terdapat dalam mesin mobil Anda. Sebab mesin membutuhkan supplai udara untuk membantu bekerja menekan piston untuk sistem kompresi dan ruang bakar bukannya air.

Berikut ini dilansir dari situs resmi Suzuki, Pentingnya Anda mengetahu pengertian dan efek dampak yang dihasilakn dari mobil yang mengalami Water Hammer:

1. Stang piston bengkok

Kerusakan yang paling sering di temui mobil yang mengalami water hammer adalah bengkoknya stang piston. Sebab, Air yang masuk dalam air intake akan memberikan dorongan kuat berlawanan dari gerakan piston. Mestinya kompresi yang sempurna itu terdapat dari udara dan bensin dan pengapian melalui busi.

Namun karena yang terkompresi adalah air maka stang piston mengalami bengkok. Jika Anda paksakan untuk tetap berjalan maka akan memporak-porandakan komponen internal mesin yang lainnya. Umumnya akan dilakukan turun mesin jika mobil mengalami water hammer.

2. Kebocoran pada mesin

Tidak hanya stang piston saya yang dapat bengkok dan mengalami kerusakan, begitu juga air yang masuk dalam mesin bisa menimbulkan kebocoran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2923 seconds (0.1#10.140)