Terungkap, Mobnas Vietnam Kucurkan Rp383,5 Miliar untuk Beli Sirkuit di Australia

Minggu, 25 Juli 2021 - 07:00 WIB
loading...
Terungkap, Mobnas Vietnam Kucurkan Rp383,5 Miliar untuk Beli Sirkuit di Australia
Jaringan Vinfast semakin mendunia setelah memiliki pusat riset dan pengembangan di Australia dan Amerika Serikat. Foto/IST
A A A
AUSTRALIA - Perusahaan mobil nasional asal Vietnam, Vinfast, tahun lalu pernah mengejutkan dunia otomotif karena membelil sirkuit atau proving ground yang dimiliki oleh General Motors di Lang Lang, Australia. Saat itu Vinfast membeli sirkuit tersebut sebagai pusat riset dan pengembangan produk-produk Vinfast ke depannya.

Hanya saja pembelian sirkuit terkesan tertutup karena Vinfast sama sekali tidak mengumumkan berapa uang yang mereka kucurkan guna mengambilalih sirkuit itu dari General Motors. Keheranan makin mencuat karena Vinfast, sebagai pemain baru otomotif, berhasil mengaklahkan Lindsay Fox, pengusaha Australia yang memiliki sirkuit terkenal Phillip Island.



Namuh baru-baru ini pemerintah Victoria akhirnya merilis surat pembelian yang dilakukan oleh Vinfast dengan General Motors. Di surat itu terungkap Vinfast mengeluarjan uang sebesar AUD36,3 juta atau setara Rp383,5 miliar. Jumlah itu cukup besar dibanding dugaan banyak orang yang memperkirakan uang yang dikeluarkan hanya sekitar AUD20 miliar atau setara Rp211,3 miliar.

Terungkap, Mobnas Vietnam Kucurkan Rp383,5 Miliar untuk Beli Sirkuit di Australia


Vinfast tidak hanya membeli sirkuit di Australia, mereka juga membangun pusat perakitan yang ada di Port Melbourne. Kehadiran dua fasilitas itu membuat jaringan Vinfast semakin mendunia.



Selain di Australia, mereka juga sudah membangun pusat riset dan pengembangan di Amerika Serikat. Saat ini Vinfast memang berencana akan menjual mobil-mobil buatan mereka di Amerika Serikat dan negara lainnya tahun depan.

“Kami akan pergi ke Amerika Utara – AS, Kanada – dan Eropa pada saat yang bersamaan. Di Eropa, kami akan pergi ke Jerman, Prancis, dan Belanda,” ucap kepala eksekutif Nguyen Thi Van Anh.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)