Cermati, Cara Kuras Tangki Bensin Mobil yang Benar-benar Aman

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:00 WIB
loading...
A A A
Biasanya alat penyedot bahan bakar dijual di kebanyakan toko suku cadang mobil.

Perlu dicatat, pastikan membeli penyedot yang cocok digunakan untuk bahan-bahan yang mudah terbakar, karena percikan api apa pun di dekat tangki bensin sudah pasti dapat menyebabkan bencana.

3. Masukkan selang ke dalam tangki bensin

Saat memasukan selang ke dalam tangku bensin, sisakan sekitar 30-60 cm dari pompa. Bagian ini merupakan bagian tersulit dari keseluruhan proses, karena mobil yang lebih baru biasanya memiliki bola pelindung logam atau layar yang mencegah bensin keluar dari tangki apabila terjadi kecelakaan.

Untuk mobil yang lebih tua, seharusnya dapat memasukkan selang langsung ke tangki tanpa halangan, namun perlu strategi untuk model mobil yang lebih baru, di antaranya :

- Siapkan selang terpisah yang lebih kecil, kaku, dan tidak mudah berbelit.
- Paksa selang ini masuk hingga mengenai penghalang, kemudian putar, dorong, dan paksa selang masuk mengitari bola logam yang menghalangi tempat masuk ke tangki.
- Apabila tidak berhasil meskipun sudah menggunakan kekuatan yang cukup besar, jangan lanjutkan, karena dapat menyebabkan kebocoran tabung pengisi atau kerusakan lain.
- Ambil selang yang lebih besar, yang tersambung ke pompa bahan bakar dan selipkan melalui selang yang lebih kecil.

4. Pompa hingga bensin keluar

Saat memompa, pastikan sudah menyiapkan wadah untuk menampung bensin. Pegang ujung selang, karena dapat bergerak ketika bensin mulai mengalir.

Apabila tidak memiliki pompa, namun memiliki selang cadangan, masukkan juga selang tersebut. Kemudian tiup selang cadangan untuk mendorong udara ke dalam tangki, yang akan memaksa bensin keluar dari selang yang lain.Bca juga : Siap-siap Pandemi Setara Covid-19 Diprediksi Terjadi 60 Tahun Lagi

5. Keluarkan selang dan isi kembali tangki
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)