Buat Bayar Hutang Rentenir, 2 Pria Bakar Bentley Continental GT

Kamis, 23 September 2021 - 05:00 WIB
loading...
Buat Bayar Hutang Rentenir, 2 Pria Bakar Bentley Continental GT
Bentley Continental GT sengaja dibakar 2 pria Malaysia untuk membayar hutang rentenir. Foto/Utusan.
A A A
MALAYSIA - Peristiwa mengejutkan terjadi di Melaka, Malaysia baru-baru ini. Tiga mobil dibakar oleh dua pria Malaysia karena terlilit hutang dalam jumlah besar. Peristiwa itu jadi menghebohkan karena salah satu dari tiga mobil yang dibakar adalah mobil mewah Bentley Continental GT sementara dua lainnya adalah Hyundai Accent dan Ford Fiesta.

Peristiwa pembakaran sendiri disebutkan Carsifu terjadi pada 13 September lalu di Taman Datuk Tamby Chik Karim jam 13.40 waktu setempat. Awalnya peristiwa terbakarnya tiga mobil tersebut diduga hanya peristiwa biasa.



Hanya saja setelah seminggu menjalani penyelidikan pihak kepolisian menduga terbakarnya ketiga mobil itu dilakukan dengan sengaja. Setelah diselidiki pihak kepolisian Malaka kemudian menyimpulkan kedua pemilik tiga mobil membakar dengan motif mendapatkan klaim asuransi.

Buat Bayar Hutang Rentenir, 2 Pria Bakar Bentley Continental GT


"Mereka berharap mendapatkan kompensasi dari asuransi sebesar 250.000 Ringgit (Rp846,5 juta) untuk membayar hutang mereka," terang Datuk Wira Abdul Majid Mohd Ali, Kepala Kepolisian Melaka.

Dia melanjutkan dari penyelidikan langsung terhadap kedua pelaku diketahui hutang yang harus dibayar mencapai 500.000 Ringgit atau setara Rp1,69 miliar. Situs Utusan Malaysia menyebutkan hutang yang harus dibayar kedua pelaku bermula dari hutang ah long atau di Indonesia dikenal dengan nama rentenir .



Buat Bayar Hutang Rentenir, 2 Pria Bakar Bentley Continental GT


Sayangnya kedua orang tersebut tidak mampu membayar hutang yang terus-terusan membengkak. Datuk Wira Abdul Majid Mohd Ali mengatakan tindakan pembakaran itu mereka rencanakan selama tiga bulan.

Saat ini kedua pelaku masih ditahan pihak kepolisian untuk menjalani persidangan. Pihak kepolisian Melaka menyebutkan modus kriminal yang dilakukan kedua pelaku sama sekali baru dan belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah hukum mereka.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2759 seconds (0.1#10.140)