Hindari Kebiasaan Buruk Ini saat Memiliki Sepeda Motor
Senin, 27 September 2021 - 23:00 WIB
loading...
Mengendarai sepeda motor dengan aman juga butuh diasah melalui latihan. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Pemilik sepeda motor ternyata masih banyak yang menerapkan kebiasaan buruk dalam berkendara. Hal itu jadi problem tersendiri karena menimbulkan resiko kecelakaan di jalan.
Sebagai pengguna motor Anda mestinya menerapkan pola dan kebiasaan baik dalam mengendarai sepeda motor. Sebaiknya hindari dan jangan ikuti kebiasaan buruk para pengendara seperti hal berikut ini yang dirangkum dari laman resmi Astra Motor (27/09/2021):
1. Modifikasi ekstrem yang melanggar aturan
Melakukan perubahan atau modifikasi pada kendaraan itu merupakan hak dan kesenangan masing-masing pemilik kendaraan . Namun alangkah baiknya lakukan modifikasi yang aman tanpa mengurangi rasa aman dan kenyamanan saat mengendarai sepeda motor. Apalagi melakukan perubahan yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.Baca juga : Selamatkan Dunia dari Covid-19 dan AIDS, Bono Jualan Mobil Listrik
Seperti memodifikasi knalpot, lampu sangat terang, mesin, ban cacing dan lain-lain. Hal itu tidak hanya dilarang dan tidak hanya berdampak pada penilangan kendaraan Anda, akan tetapi hal tersebut akan berbahaya bagi pengendara lain dan mengurangi rasa nyaman dalam mengemudikan motor.
2. Berkendara tidak menggunakan helm
Ini umumnya sering sekali ditemui disepanjang jalan tentang berkendara tanpa menggunakan helm. Bukan hanya hukum tilang saja yang sudah menunggu Anda, akan tetapi keselamatan Anda juga dipertaruhkan di jalan apabila Anda tetap bersih keras atau mengabaikan menggunakan helm saat berkendara. Utamakan keselamatan dan jangan egois, keluarga Anda sedang menunggu kepulangan Anda dengan selamat di rumah.Baca juga : Dijual Rp192 Juta, Motor Adventure Honda CB500X Tidak Sekadar Tampil Agresif
Sebagai pengguna motor Anda mestinya menerapkan pola dan kebiasaan baik dalam mengendarai sepeda motor. Sebaiknya hindari dan jangan ikuti kebiasaan buruk para pengendara seperti hal berikut ini yang dirangkum dari laman resmi Astra Motor (27/09/2021):
1. Modifikasi ekstrem yang melanggar aturan
Melakukan perubahan atau modifikasi pada kendaraan itu merupakan hak dan kesenangan masing-masing pemilik kendaraan . Namun alangkah baiknya lakukan modifikasi yang aman tanpa mengurangi rasa aman dan kenyamanan saat mengendarai sepeda motor. Apalagi melakukan perubahan yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.Baca juga : Selamatkan Dunia dari Covid-19 dan AIDS, Bono Jualan Mobil Listrik
Seperti memodifikasi knalpot, lampu sangat terang, mesin, ban cacing dan lain-lain. Hal itu tidak hanya dilarang dan tidak hanya berdampak pada penilangan kendaraan Anda, akan tetapi hal tersebut akan berbahaya bagi pengendara lain dan mengurangi rasa nyaman dalam mengemudikan motor.
2. Berkendara tidak menggunakan helm
Ini umumnya sering sekali ditemui disepanjang jalan tentang berkendara tanpa menggunakan helm. Bukan hanya hukum tilang saja yang sudah menunggu Anda, akan tetapi keselamatan Anda juga dipertaruhkan di jalan apabila Anda tetap bersih keras atau mengabaikan menggunakan helm saat berkendara. Utamakan keselamatan dan jangan egois, keluarga Anda sedang menunggu kepulangan Anda dengan selamat di rumah.Baca juga : Dijual Rp192 Juta, Motor Adventure Honda CB500X Tidak Sekadar Tampil Agresif
Lihat Juga :