Tips Ampuh Agar Kendaraan Anda Lolos Uji Emisi, Begini Caranya!

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 19:02 WIB
loading...
Tips Ampuh Agar Kendaraan Anda Lolos Uji Emisi, Begini Caranya!
Bagi Anda yang rajin melakukan perawatan rutin kendaraan, uji emisi ini tidak masalah. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan ketat terkait uji emisi kendaraan. Aturan ini jelas membuat pemilik kendaran ketar-ketir, apalagi mobilnya sudah berusia lebih dari lima tahun.

Aturan yang akan diterapkan ini sudah memiliki payung hukum, Peraturan Gubernur DKI Jakarta no. 66 tahun 2020 tentang mengatur Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang dihasilkan.

Pergub ini sebenarnya sudah diterapkan sejak 24 Januari 2021 lalu, namun mulai 14 November aturan ini diwajibkan bagi seluruh kendaraan bermotor di Jakarta.

Bagi Anda yang rajin melakukan perawatan rutin, mulai dari service hingga ganti oli tentunya uji emisi ini tidak masalah. Karena perawatan rutin kendaraan menjadi kunci emisi gas buang sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan.



Namun bagaimana cara agar kendaraan Anda lolos dari uji emisi , berikut tips yang bisa dilakukan yang dikutip dari My Pertamina:

1. Periksa Sistem Pendingin dan Oli Mesin

Untuk lolos dari uji emisi yang pertama caranya dengan periksa suhu dan pelumasan oli mesin. Selalu gunakan oli yang berkualitas baik untuk dapat melumasi mesin kendaraan Anda secara menyeluruh.

Begitu pula pada sistem pendinginnya juga harus berada di suhu yang stabil. Sebab pelumasan dan suhu mesin dapat mempengaruhi kadar CO yang mengendalikan emisi gas buang.

Bersihkan juga knalpot kendaraan Anda agar kotoran serta oli yang tertampung pada dalam knalpot dapat hilang dan tidak mengganggu emisi kendaraan Anda,
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)