Cara Menghitung Denda Pajak Motor lewat Online

Senin, 01 November 2021 - 07:29 WIB
loading...
Cara Menghitung Denda...
Cara menghitung denda pajak motor paling mudah bisa dilakukan lewat online. Foto: dok AHM
A A A
JAKARTA - Cara menghitung denda pajak motor bisa dilakukan dengan dua opsi. Yakni offline ataupun online. Tentu saja, yang memudahkan adalah lewat online. Meski demikian, ditengah pandemi seperti saat ini tentu saja lebih disarankan mengeceknya secara online. Karena lebih praktis dan aman. Cara mengecek pajak motor:

BACA JUGA: Danau Paling Berbahaya di Dunia, Berani Berkunjung ke Sana?

1. Situs e-samsat
● Buka situs e-Samsat DKI Jakarta di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id
● Masukkan nomor polisi.
● Masukkan NIK (Nomor Identitas Kependudukan).

2. Melalui SMS
● DKI Jakarta: ketik Metro (spasi) [Nopol motor], kirim ke 1717
● Jawa Barat ketik: poldajbr (spasi) [Nopol motor], kirim ke 3977
● Jawa Timur ketik: JATIM (spasi) [Nopol motor], kirim ke 7070

Nah, bagi mereka yang ingin mengetahui berapa jumlah denda pajak motor yang harus dibayar dari awal mengalami keterlambatan hingga lewat jatuh tempo, berikut caranya:

●Denda keterlambatan 2 hari - 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
Era Pajak Motor Listrik...
Era Pajak Motor Listrik Seharga Secangkir Kopi Telah Tiba, Mulai Rp35 Ribu-Rp243 Ribu Setahun!
Cara Hitung Denda Telat...
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Pemprov Jateng Hapus...
Pemprov Jateng Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Waktunya
Cara Menghitung Opsen...
Cara Menghitung Opsen PKB, Benarkah Bikin Pajak Kendaraan Naik?
Soal Usul Pajak Motor...
Soal Usul Pajak Motor Bensin Naik, Luhut: Jangan Bilang Saya Jahat
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved