Cara Menghitung Denda Pajak Motor lewat Online

Senin, 01 November 2021 - 07:29 WIB
loading...
Cara Menghitung Denda...
Cara menghitung denda pajak motor paling mudah bisa dilakukan lewat online. Foto: dok AHM
A A A
JAKARTA - Cara menghitung denda pajak motor bisa dilakukan dengan dua opsi. Yakni offline ataupun online. Tentu saja, yang memudahkan adalah lewat online. Meski demikian, ditengah pandemi seperti saat ini tentu saja lebih disarankan mengeceknya secara online. Karena lebih praktis dan aman. Cara mengecek pajak motor:


1. Situs e-samsat
● Buka situs e-Samsat DKI Jakarta di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id
● Masukkan nomor polisi.
● Masukkan NIK (Nomor Identitas Kependudukan).

2. Melalui SMS
● DKI Jakarta: ketik Metro (spasi) [Nopol motor], kirim ke 1717
● Jawa Barat ketik: poldajbr (spasi) [Nopol motor], kirim ke 3977
● Jawa Timur ketik: JATIM (spasi) [Nopol motor], kirim ke 7070

Nah, bagi mereka yang ingin mengetahui berapa jumlah denda pajak motor yang harus dibayar dari awal mengalami keterlambatan hingga lewat jatuh tempo, berikut caranya:

●Denda keterlambatan 2 hari - 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.

●Denda telat 2 hari hingga 1 bulan: PKB x 25 persen

●Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ

●Denda telat 3 bulan: PKB x 25 persen x 3/12 + denda SWDKLLJ

●Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ

●Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Biaya Pajak Motor Suzuki...
Biaya Pajak Motor Suzuki Satria FU untuk Semua Tahun
Biaya Pajak Honda CRF...
Biaya Pajak Honda CRF 150 di 2024: Pertimbangan Sebelum Menaklukkan Medan Off-Road
Pajak Motor Mati 2 Tahun?...
Pajak Motor Mati 2 Tahun? Ini Biaya yang Harus Disiapkan dan Cara Mengurusnya
Tidak Mahal, Intip Daftar...
Tidak Mahal, Intip Daftar Biaya Pajak Motor Suzuki Nex II
Pajak Motor Listrik...
Pajak Motor Listrik Volta Cuma Segini! Jangan Sampai Anda Lewat Bayar!
Pajak Motor Mati 2 Tahun...
Pajak Motor Mati 2 Tahun Harus Bayar Berapa?
Rekomendasi
Adu Cepat di Jeddah!...
Adu Cepat di Jeddah! Saksikan STC Saudi Arabian Grand Prix 2025 di VISION+
Aldi Satya Mahendra,...
Aldi Satya Mahendra, Rookie Sensasional Gebrak Assen dengan Dua Hasil Top 10 di World Supersport 2025
Kapolda Jambi-SKK Migas...
Kapolda Jambi-SKK Migas Sumbagsel Perkuat Sinergi Dukung Sektor Migas
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Dendam Eps 1: Renata Kehilangan Adiknya dan Ayahnya oleh District 8
Fitch Ratings Tetapkan...
Fitch Ratings Tetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pertagas AA+(idn)
Syafril Dokter Kandungan...
Syafril Dokter Kandungan Cabul di Garut Pernah Ditonjok Suami Korban Pelecehan
Berita Terkini
Efek Lebaran 2025: Penjualan...
Efek Lebaran 2025: Penjualan Honda Naik 5 Persen, Brio Masih Dominan 50 Persen
5 jam yang lalu
10 Merek Mobil Terlaris...
10 Merek Mobil Terlaris Maret 2024: Toyota Tetap Nomor 1, BYD Menyeruak!
5 jam yang lalu
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
5 jam yang lalu
Pabrik Neta Dikepung...
Pabrik Neta Dikepung Karyawan Dealer Imbas Mobil Tak Dikirim
23 jam yang lalu
Yamaha Cygnus Gryphus...
Yamaha Cygnus Gryphus Penantang Honda Vario Diluncurkan, 1 Liter Tembus 42 Km
1 hari yang lalu
Divonis Berbahaya, Eropa...
Divonis Berbahaya, Eropa Larang Penggunaan Serat Karbon untuk Kendaraan
1 hari yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved