Mau Buat SIM A Baru, Ini Syarat dan Tahapan Tesnya

Jum'at, 26 November 2021 - 18:07 WIB
loading...
Mau Buat SIM A Baru,...
Membuat SIM bari syarat dan ujiannya mudah jika Anda sudah siap fisik dan mental. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Selama ini orang selalu khawatir gagal saat mengikuti ujian pembuatan SIM baru di kantor Samsat. Padahal, membuat SIM bari syarat dan ujiannya mudah jika Anda sudah siap fisik dan mental.

Proses pembuatan SIM memang memerlukan proses yang panjang dan mesti dilakoni oleh para calon pengendara. Sebab, dalam mekanisme dan tata caranya nya terdapat serangkaian tahapan dan ujian yang harus dilalui.

Maka dari itu tidak sedikit calon pengendara yang harus bolak-balik dan gagal hingga akhirnya kembali mengulang ke kantor Samsat untuk melakukan tes ulang.

Agar tidak perlu bolak-balik mengulang ujian SIM, berikut tips yang akan dibeberkan. Namun tips ini khusus untuk membuat SIM A polos kendaraan pribadi.



Berikut cara membuat SIM A yang dikutip dari situs resmi Daihatsu, Jumat (26/11/2021):

1. Lengkapi Semua Dokumen

Pertama kali yang perlu dilakukan yakni melengkapi data diri pribadi. Umumnya persyaratan yang harus dilengkapi meliputi formulir, dua lembar fotokopi KTP dan salinan ijazah atau surat keterangan lulus.

2. Buat Surat Keterangan Sehat

Pastikan dalam memulai ujian bikin SIM calon pengendara harus dipastikan sehat. Maka dari itu buatlah surat keterangan sehat yang tersedia di klinik maupun rumah sakit terdekat.

3. Bayar Biaya Pendaftaran

Sesudah melengkapi data dan mengisi formulir dengan lengkap. Maka langkah berikutnya yakni dengan membayar biaya pendaftaran dalam pembuangan SIM. Calon pemilik SIM harus membayar biaya pendaftaran SIM A sebesar Rp120.000 dan biaya asuransi sebesar Rp30.000.



4. Ikuti Ujian Teori

Setelah biaya pendaftaran dilunasi, pengaju SIM diharuskan untuk mengikuti ujian teori yakni dengan mengisi soal dalam bentuk tes tertulis. Biasanya calom pengemudi diharuskan untuk menjawab sebanyak 30 soal dengan waktu yang singkat selama 15 menit. Skor minimal yang dapat meloloskan Anda dari tahapan ujian tertulis yakni 70.

5. Ujian Praktik

Ketika sudah dipastikan lulus dari tes tertulis, selanjutnya calon pengemudi diwajibkan mengikuti ujian praktik. Tes ini hampir sama dengan tes dalam ujian mengemudi. Para peserta diharuskan menguasai 5 teknik kemampuan dalam berkendara meliputi:

- Menyetir zig-zag (maju dan mundur)

- Memarkir mobil secara seri dengan posisi mundur

- Memarkir mobil secara paralel

- Berhenti di tanjakan

- Menyetir lurus (maju dan mundur)



6. Ujian Simulator

Ujian ini diperuntukan bagi Anda yang mengjukan pembuatan SIM A Umum untuk mengemudikan kendaraan umum seperti taksi atau angkot. Peserta diharuskan untuk mengikuti tes melalui simulator dengan cara cukup rumit. Rangkaian pengetesan dalam simulator meliputi balik arah, pengereman, konsentrasi, antisipasi dan lain sebagainya.

7. Tes Psikologi

Ini merupakan tes baru yang diresmikan pada Maret 2020 tahun lalu. Ujian psikologis ini dilakukan dalam waktu 20 menit di dalam ruangan. Hal itu diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan yang berkaitan dengan emosi dan psikologis pengendara.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkendara saat Puasa:...
Berkendara saat Puasa: Jaga Keselamatan, Hindari 6 Hal Ini!
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Mobil Listrik Berkecepatan...
Mobil Listrik Berkecepatan Melebihi Supercar, Pengemudi Harus Punya SIM Khusus
Biaya Pajak Kijang Innova...
Biaya Pajak Kijang Innova dari Semua Tipe dan Tahun Pembuatan
Pemutihan Pajak Kendaraan...
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya di 3 Wilayah Ini
3 Kebiasaan Berkendara...
3 Kebiasaan Berkendara Wanita yang Bikin Meresahkan Pengguna Jalan
Rekomendasi
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
Cara Mengecek Jalan...
Cara Mengecek Jalan Macet atau Tidak Melalui Google Maps, Mudah dan Praktis
Pemuda Gunung Putri...
Pemuda Gunung Putri Bogor Terseret Ombak Pantai Goa Langir Sawarna
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Hongaria Mundur dari...
Hongaria Mundur dari ICC saat Kunjungan Buronan Penjahat Perang Netanyahu
Berita Terkini
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
15 menit yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
1 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
3 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
6 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
9 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
11 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved