Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia

Selasa, 07 Desember 2021 - 13:00 WIB
loading...
Ini Denda Berhubungan...
Berhubungan seks di dalam mobil dapat dikenakan denda dan tahanan yang tidak sedikit. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Ketahuan berhubungan seks di dalam mobil ternyata punya ancaman denda yang cukup besar di berbagai negara di dunia. Bahkan tidak hanya membayar denda, bisa saja pelaku hubungan seks di dalam mobil masuk dalam tahanan kepolisian.

Fenomena hubungan seks di dalam mobil memang tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Di berbagai negara di dunia banyak masyarakat atau pihak keamanan yang menemukan pasangan melakukan kegiatan seksual itu di dalam mobil.

Pesepakbola legendaris Gary Lineker bahkan mengaku pernah melakukan hal itu dengan mantan istrinya, Michelle. "Saat itu kami sedang mengendarai mobil hingga ke pedesaan. Maka terjadilah hal itu. Tapi tiba-tiba saja ada orang yang mengetuk jendela mobil dan menyebut nama saya dan membuat kami tidak meneruskannya lagi," kenang Gary Lineker.



Beruntung Gary Lineker tidak dilaporkan pihak keamanan atau kepolisian. Pasalnya jika dilaporkan maka dia harus membayar denda. Nah, berikut ini beberapa negara, termasuk negara Inggris dimana Gary Lineker tinggal yang menerapkan denda bagi pasangan yang melakukan hubungan seks di dalam mobil:

1. Inggris
Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia


Denda yang diberikan Inggris bagi pasangan yang melakukan hubungan seks di dalam mobil cukup besar yakni 5.000 Poundsterling atau setara Rp95,37 juta. Menariknya lagi berdasarkan survei yang dilakukan ALA di Inggris, sebanyak 49 persen masyarakat Inggris pernah melakukan hubungan seks di dalam mobil. Beruntungnya mereka tidak pernah terkena hukuman karena melakukannya di tempat yang sangat jauh dari masyarakat.

2. Italia
Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia


Italia memang tida mengatur secara spesifik larangan melakukan hubungan seks di dalam mobil. Hanya saja BBC menyebutkan pada 1999, Pengadilan Tinggi Italia mengeluarkan putusan hukum, yang kemudian jadi yurisprudensi, kepada pasangan yang ketahuan melakukan aktivitas sensual itu di dalam mobil.

Saat itu pengadilan memutuskan pasangan itu membayar denda sekitar USD150 atau saat itu hampir mencapai Rp1 juta. Hanya saja pasangan itu melakukan banding. Sayangnya di tingkat banding, Pengadilan Italia justru tidak hanya menguatkan putusan sebelumnya, denda USD150, tapi juga menahan pasangan itu selama tiga tahun karena dianggap melakukan tindakan tercela di tempat umum. Putusan itu sempat jadi kontroversi karena banyak aktris dan selebritas Italia menolak putusan itu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Salah Gardu Tol,...
Viral! Salah Gardu Tol, Pengemudi Kena Denda Rp789 Ribu, Ini Penjelasannya
Peraturan Lalu Lintas...
Peraturan Lalu Lintas yang Unik di Berbagai Negara, Ada yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Mozilla Ungkap Ada 25...
Mozilla Ungkap Ada 25 Mobil yang Kepo dengan Obrolan Seks
Tren Berbahaya Remaja...
Tren Berbahaya Remaja di India: Bermesraan di Atas Motor
Gara-gara Ngebut di...
Gara-gara Ngebut di Jalan, Pria Ini Ditilang Rp1,9 Miliar
100% Terbukti Nggak...
100% Terbukti Nggak Bikin Hamil, Pil KB Pria Siap Dirillis
Terdampar di Pantai...
Terdampar di Pantai Mediterania, Mercedes-Benz E-Class Ini Malah Kena Denda Rp11 Juta
Wanita Yunani Ini Nyaris...
Wanita Yunani Ini Nyaris Pingsan Karena Harus Bayar Parkir Mobil Rp100,6 Miliar
Begini Cara Menghitung...
Begini Cara Menghitung Denda Pajak Motor yang Telat Bayar, Ternyata Mudah
Rekomendasi
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
Kapan Puasa Syawal Tahun...
Kapan Puasa Syawal Tahun 2025? Simak Jadwalnya
Siapa Bajinder Singh?...
Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
Momen Haru 2 Penggawa...
Momen Haru 2 Penggawa Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala Asia U-17 2025: Ibu, Minta Doanya!
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
51 menit yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
4 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
4 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
22 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
23 jam yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved