Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Harus ke Biro Jasa

Kamis, 23 Desember 2021 - 10:02 WIB
loading...
A A A
2. Menyerahkan Berkas

Kemudian setelah mengisi formulir pendaftaran dan pernyataan, Anda bisa menyerahkannya sekaligus dengan syarat yang dibutuhkan. Nantinya petugas akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum masuk ke cek fisik.

Anda tinggal menunggu giliran dipanggil dan jangan lupa untuk membawa kendaraan ke ruang cek fisik.

3. Cek Fisik Kendaraan


Setiap pengajuan pembuatan STNK karena hilang, Anda harus membawa kendaraan yang dimaksudkan ke Samsat. Karena pihak kepolisian akan mengecek nomor rangka dari kendaraan bermotor dan mencocokannya dengan dokumen yang telah dilampirkan.

Usai cek fisik Anda akan mendapatkan hasil cek fisik kendaraan. Kemudian masih ada beberapa proses selanjutnya.

4. Pengecekan Pemblokiran


Setelah cek fisik, berkas-berkas kendaraan yang tadi sudah dilampirkan akan dicek apakah terblokir atau tidak. Supaya bisa cek blokir ini Anda perlu memberikan hasil cek fisik kendaraan yang tadi sudah didapatkan.

Petugas akan langsung mengecek apakah kendaraan sebelumnya sudah diblokir. Langkah ini juga dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada tunggakan pajak bermotor yang masih belum dibayar.

Jika ada, maka Anda harus mempersiapkan juga uang untuk pembayaran pajak yang tertunda. Dari pengecekan pemblokiran ini Anda akan mendapat struk untuk pembayaran.

5. Proses Pembayaran

Cara mengurus STNK hilang dan balik di atas selanjutnya relatif memakan waktu lama tergantung Samsat daerah tersebut.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempur Pinjol Ilegal!...
Gempur Pinjol Ilegal! Seva Luncurkan Fasilitas Dana Agunan BPKB, Validasi cuma 1x24 Jam!
Ban Mobil Botak Sebelah,...
Ban Mobil Botak Sebelah, Wajib Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya
Yakin Balik Nama Motor...
Yakin Balik Nama Motor Gratis? Awas, Ternyata Masih Ada 5 Biaya Ini yang Wajib Anda Bayar
Cara Melepas dan Pasang...
Cara Melepas dan Pasang Aki Mobil yang Benar
Riset Penggunaan Lampu...
Riset Penggunaan Lampu Rem yang Terbukti Mampu Mengurangi Angka Kecelakaan
BPKB Motor Jadi Harta...
BPKB Motor Jadi Harta Karun Dadakan? Ini Cara Cerdas Cairkan Dana Tunai dengan Aman
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
Korlantas Permudah Urus...
Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved