Iklan Mobil di Prancis Wajib Promosikan Naik Bus, Bersepeda dan Jalan Kaki

Rabu, 05 Januari 2022 - 05:27 WIB
loading...
Iklan Mobil di Prancis...
Peraturan baru pemerintah Prancis tentang kewajiban promosi naik bus, bersepeda dan jalan kaki harus diikuti semua pabrikan mobil tanpa terkecuali. Termasuk mobil buatan Prancis seperti Alpine. Foto/Autoblog.
A A A
PRANCIS - Mulai 1 Maret 2022, pemerintah Prancis wajibkan semua iklan mobil baru di Prancis harus mempromosikan informasi pentingnya naik bus, bersepeda, jalan kaki dan car sharing atau berbagi mobil. Semua iklan dalam bentuk video, cetak dan radio wajib mengikuti tanpa terkecuali.

Kewajiban seperti itu sama seperti informasi bahaya rokok yang ada di setiap bungkus rokok. Jadinya nanti setiap orang yang akan membeli mobil akan berpikir pentingnya menjaga lingkungan dengan naik bus, bersepeda, jalan kaki atau melakukan car sharing.

Pemerintah Prancis sendiri sudah menyediakan slogan yang harus dipasang di setiap iklan mobil baru. Mereka tinggal memilih slogan yang telah dibuat. Slogan itu di antaranya adalah pour les trajets courts, privilegiez la marche ou le vélo(jalan kaki atau bersepeda jika kamu bepergian jarak pendek), pensez a covoiturer (ingat selalu gunakan layanan berbagai mobil), dan au quotidien, prenez les transports en commun (gunakan transportasi umum untuk perjalanan harian Anda).

Baca juga : Teori Gila Misteri Bitcoin Satoshi Nakamoto, Dari Alien dan Kriptografer Bunuh Diri

Iklan Mobil di Prancis Wajib Promosikan Naik Bus, Bersepeda dan Jalan Kaki


Selain ketiga pilihan slogan itu, semua iklan mobil di berbagai media wajib memasang tanda pagar khusus yakni #SeDeplacerMoinsPolluer (#BegerakdenganPolusiRendah).

Pemerintah Prancis tidak main-main dengan aturan itu. Mereka yang tidak mau memasang akan dikenakan denda sebesar 50.000 Euro per hari atau setara Rp804,7 juta per hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
BMW Bedah M Concept...
BMW Bedah M Concept Neue Klasse, Sedan Listrik Tulen Berdesain Agresif
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Rekomendasi
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Berita Terkini
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved