Dukung Emisi Euro 4, UD Truck Suntik Teknologi SCR ke Unit Terbarunya

Kamis, 13 Januari 2022 - 23:02 WIB
loading...
Dukung Emisi Euro 4, UD Truck Suntik Teknologi SCR ke Unit Terbarunya
Demi mendukung kebijakan pemerintah tentang penerapan standar emisi Euro 4 di Indonesia pada 2022, UD Trucks menyiapkan unit dengan teknologi baru SCR. Foto/Bertold Ananda
A A A
JAKARTA - Demi mendukung kebijakan pemerintah tentang penerapan standar emisi Euro 4 di Indonesia pada 2022, UD Trucks menyiapkan unit dengan teknologi baru berupa selective catalytic reduction (SCR).

Dengan teknologi ini, gas buang hasil pembakaran akan diubah menjadi nitrogen dan uap air yang tidak berbahaya. Teknologi ini dapat mengurasi gas NOx hingga 90% sekaligus mengurangi gas HC dan CO hingga 50-90%.

Teknologi SCR merupakan sistem pengolahan emisi yang mengurangi polutan berbahaya seperti nitrogen oksida dan partikulat yang dihasilkan selama pembakaran.



SCR akan meningkatkan tekanan injeksi sehingga tercipta pembakaran yang sempurna dan akan mengurangi partikel sisa secara signifikan.

Berikutnya NOx akan diolah dengan menggunakan katalis yang berasal dari urea atau dikenal dengan nama AdBlue. Zat ini merupakan cairan yang tidak berwarna, tidak berbau, dan juga tidak beracun

“Jadi teknologi SCR ini bekerja sama dengan cairan AdBlue, dimana sistem SCR menyuntikan AdBlue pada gas buang dari mesin dan menghasilkan nitrogen dan uap air yang tidak berbahaya,” kata Aloysius Chrisnoadhi, Vice President UD Trucks Indonesia, saat temu media di bilangan Senopati, Jakarta, Kamis (13/1/2022).



Chrisnoadhi menambahkan bahwa selain mempersiapkan unit baru dengan teknologi SCR dan Adblue, UD Trucks Indonesia juga telah mempersiapkan berbagai sarana pendukung lainnya dalam menyambut kebijakan penerapan Euro 4, khususnya bagi para pelanggannya.

Manfaat penggunaan teknologi SCR ini bagi para pelanggan adalah adanya interval servis yang lebih lama, yang berarti kendaraan lebih banyak digunakan untuk keperluan bisnis para pelanggan UD Trucks , sehingga tidak ada waktu yang terbuang untuk pemberhentian yang tidak direncanakan.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)