Tabrak Orang Shalat hingga Meninggal, Sopir Truk Didenda Rp391 Juta

Jum'at, 25 Februari 2022 - 11:47 WIB
loading...
Tabrak Orang Shalat hingga Meninggal, Sopir Truk Didenda Rp391 Juta
Akibat kelalaiannya, seorang supir truk di Dubai di denda ratusan juta rupiah. Foto: ist
A A A
DUBAI - Seorang sopir truk diharuskan membayar denda sebesar 100.000 Dirham atau sekitar Rp391 juta setelah menabrak seorang pria yang sedang shalat Zuhur hingga tewas.

Pengadilan Sipil Ras Al Khaimah di Uni Emirat Arab juga mengharuskan sopir tersebut membayar 30.000 Dirham atau Rp117 juta kepada istri korban yang ditinggalkan beserta anak laki-lakinya yang masih kecil.

Melansir dari Khaleej Times, Jumat (25/2), denda itu dikenakan kepada sopir karena keluarga korban mengajukan gugatan yang mengklaim bahwa kelalaiannya telah menyebabkan kematian seseorang.

Mengingat keluarga korban mengalami kerugian materi serta moral karena kehilangan kepala keluarga yang merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini menafkahi.



Sebelumnya, pengacara sopir dan pihak asuransi berpendapat bahwa penggugat tidak berhak atas kompensasi karena kecelakaan itu tidak terjadi di jalan.

Selain itu, mereka juga menyebut itu merupakan kelalaian si korban, karena shalat di tempat yang bukan semestinya.

Namun demikian, denda tetap dijatuhkan. Pengadilan memvonis sang sopir bersalah dengan mengatakan kecelakaan itu jelas merupakan pelanggaran lalu lintas.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)