Dicegat Mata Elang Saat Naik Motor, Ini Cara yang Perlu Anda Lakukan

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:08 WIB
loading...
Dicegat Mata Elang Saat...
Jangan panik saat Anda dicegat mata elang atau debt collector saat mengendarai motor. Tanyakan surat dan data base pembayaran yang harus dimiliki debt collector. Foto/DOK. SINDONEWScom
A A A
JAKARTA - Banyak pengendara motor yang diduga bermasalah dengan pembiayaan dicegat debt collector atau mata elang saat naik motor. Fenomena itu kerap terjadi dan bahkan makin mengkhawatirkan.

Pasalnya para debt collector bekerja beramai-ramai mengepung pengendara motor yang diduga motornya bermasalah. Alhasil banyak pengendara motor yang kelabakan. Parahnya lagi ada juga pengendara motor yang tidak tahu motor yang dimiliki justru memiliki tunggakan karena telah membeli dari orang yang menunggak.

Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP , Riadi Masdaya mengatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan pengendara motor jika menghadapi kondisi mengerikan itu. Menurutnya pengendara motor harus benar-benar tahu kondisi motor yang dia miliki.



Dicegat Mata Elang Saat Naik Motor, Ini Cara yang Perlu Anda Lakukan


Apakah memang masih dalam proses mencicil atau memang dibeli tunai. Termasuk jika dibeli tunai dari pemilik motor sebelumnya. Namun sebelum sampai ke sana, pengendara motor harus terlebih dulu memastikan apakah mata elang atau debt collector yang mencegat adalah pihak resmi yang telah ditunjuk oleh perusahaan pembiayaan. Hal itu untuk memastikan apakah debt collector itu legal atau ilegal.

"Pertama minta untuk ditunjukkan surat tugas dari perusahaan pembiayaan yang menunjuk. Kalau tidak bisa menunjukkan itu artinya memang debt collector ilegal," jelasnya.

Setelah meminta surat tugas, debt collector juga harus bisa menerangkan data base posisi penunggakan kredit. Jadi debt collector mau tidak mau harus mengeluarkan data base dari kondisi pembiayaan yang dijalani oleh pemilik motor.



Dicegat Mata Elang Saat Naik Motor, Ini Cara yang Perlu Anda Lakukan


"Tentunya yang resmi pasti akan bisa menunjukkan data base secara mendetail," jelasnya.

Jadi jika memang kedua hal itu tidak bisa ditunjukkan oleh debt collector atau mata elang, pemilik atau pengendara motor memiliki kewenangan untuk tidak menturuti paksaan dari kelompok tersebut. "Untuk yang benar-benar tidak merasa melakukan tunggakan atau membelinya dengan tunai jangan pernah sekali pun menyerahkan motor," harap Riadi Masdaya.

Dia mengatakan saat ini banyak oknum debt collector atau mata elang ilegal yang justru menjadikan hal itu untuk tindak kriminal. Pemilik atau pengendara motor terpaksa melepaskan motornya karena telah dikerubungi oleh oknum-oknum tersebut.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekosistem Wahana Honda...
Ekosistem Wahana Honda Permudah Masyarakat Miliki Motor
7 Alasan Pengajuan Kredit...
7 Alasan Pengajuan Kredit Motor Ditolak, Nomor 1 Sering Terjadi
5 Syarat Kredit Mobil,...
5 Syarat Kredit Mobil, Pahami dan Penuhi Jika Ingin Disetujui
Menuai Efek Berantai...
Menuai Efek Berantai Keberadaan Ekosistem Industri Otomotif dari MUFG, Danamon, dan Adira Finance
Bikin Bayar Cicilan...
Bikin Bayar Cicilan Lancar, Ford Siapkan Teknologi Debt Collector
Adira Finance Tebar...
Adira Finance Tebar Promo Spesial di Penutupan IIMS 2023
Resmi Dibuka, Booth...
Resmi Dibuka, Booth FIFGROUP di IMOS 2022 Langsung Tebar Promo
Asyik, FIFGROUP Banyak...
Asyik, FIFGROUP Banyak Kasih Potongan Tenor Buat Pembelian Motor Baru di IMOS 2022
Lebih Tiga Dekade Berkiprah,...
Lebih Tiga Dekade Berkiprah, FIF Tak Sekadar Membiayai Kendaraan
Rekomendasi
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
Siapa Walid Ahmad? Remaja...
Siapa Walid Ahmad? Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel Dikenal Pencetak Gol Terbanyak di Timnya
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17: Matthew Baker Starter!
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
10 Negara Sahabat Amerika...
10 Negara Sahabat Amerika Serikat, Mayoritas Anggota NATO
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
Berita Terkini
Lotus Memperkenalkan...
Lotus Memperkenalkan Struktur Baru untuk Eletre dan Emeya
1 jam yang lalu
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
8 jam yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Diberlakukan, Hyundai Menang Telak
10 jam yang lalu
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
12 jam yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Kubur Niat Orang Beli Mobil Baru
13 jam yang lalu
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
14 jam yang lalu
Infografis
Inilah 6 Perang yang...
Inilah 6 Perang yang Sedang Dijalani oleh Prancis Saat Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved