7 Cara Aman Melewati Perlintasan Kereta Api

Kamis, 07 April 2022 - 12:54 WIB
loading...
7 Cara Aman Melewati Perlintasan Kereta Api
Masyarakat perlu mengetahui cara aman melewati perlintasan kereta api. Sebab, sering terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api yang berakibat fatal. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat perlu mengetahui cara aman melewati perlintasan kereta api . Sebab, sering terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api yang berakibat fatal.

Pintu perlintasan kereta api sebenarnya alat pengamanan bagi pengendara yang melintas. Namun, kesadaran masyarakat masih kurang dengan menerobos pintu perlintasan

Bagaimana cara aman melewati perlintasan kereta? Dilansir dari laman resmi Toyota, berikut cara aman melewati perlintasan kereta api.

1. Kurangi Kecepatan Mobil
Jangan tergesa-gesa saat melintasi perlintasan kereta api. Sebaiknya kurangi kecepatan dan tingkatkan kewaspadaan. Tengoklah ke kanan dan kiri terlebih dahulu untuk memastikan bahwa tidak ada kereta yang akan melintas.



Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 114 UU kamu wajib mendahulukan kereta api saat sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA mulai ditutup. “Pada pelintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api”.

2. Hati-Hati Saat Melewati Perlintasan Kereta
Kontur jalannya yang berbeda dengan jalan biasa, oleh karena itu kamu wajib berhati-hati ketika melewati perlintasan kereta api. Kondisi jalan yang umumnya menanjak karena perbedaan ketinggian dan licin tentu memerlukan kewaspadaan.

Terlebih lagi jika jalan yang dilintasi rusak seperti berlubang, bergelombang, atau ada genangan air. Jangan langsung menginjak pedal gas sebelum mobil benar-benar melalui area perlintasan kereta api.



3. Jaga Jarak Aman
Sebagai upaya preventif keadaan darurat, jangan terburu-buru. Sebaiknya lajukan mobil secara perlahan dan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan.

Hal ini untuk mencegah mobil berhenti di tengah perlintasan kereta karena jalan macet atau mobil di depan mogok. Sebaiknya berhentilah di depan palang pintu sembari menunggu mobil di depan menyeberang dengan aman.

4. Turunkan Posisi Gigi Mobil Manual
Turunkan posisi gigi ke 1 saat melewati jalur kereta api jika kamu pengendara mobil manual. Hal ini untuk mencegah mesin mobil mati saat berada di atas rel karena putaran mesin yang tidak stabil.

Bagi pengendara mobil matik, cukup lepas pedal gas dan biarkan mobil meluncur perlahan. Kamu bisa menjaga kecepatan mobil dengan menginjak pedal rem.

5. Jaga Jarak Aman Saat Berhenti Menunggu
Berhentilah agak jauh dari lokasi palang pintu dan jangan memaksakan untuk melewatinya. Biasanya ada tanda berupa garis peringatan, kalaupun tidak ada berhentilah sekitar 1 meter dari pintu palang.

Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan untuk menghindari masalah misalnya mobil tersebut mogok saat akan melaju.

6. Waspada Ketika Melewati Rel Kereta Api yang Tidak Sejajar
Rel kereta api yang tidak sejajar dengan jalan cukup berbahaya karena akan membuat mobil tergelincir jika melaju terlalu kencang. Usahakan untuk memposisikan roda mobil sejajar dengan rel kereta api saat ingin melintasi.

Jangan paksakan jika tidak memungkinkan seperti lalu lintas yang padat, pastikan saja kecepatan mobil cukup rendah dan kamu bisa mengendalikan arah kendaraan.

7. Jangan Panik Saat Ada Masalah
Usahakan jangan panik ketika mobil kamu tiba-tiba mogok di tengah perlintasan tapi belum ada kereta yang akan lewat. Cek panel instrumen untuk memastikan adanya masalah, posisikan gigi transmisi di netral dan nyalakan ulang mesin kendaraan.

Jika panik, bisa saja kamu melupakan prosedur menyalakan mesin seperti menginjak pedal rem untuk mobil matik atau menekan pedal kopling untuk mobil manual. Jika masih gagal juga, mintalah pertolongan petugas penjaga perlintasan untuk membantu mendorong keluar dari area berbahaya. Jika kereta sudah mendekat, segera tinggalkan mobil untuk mencegah korban jiwa.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)