Pikap Listrik GMC Hummer EV Sudah Dipesan 90.000 Orang

Kamis, 15 September 2022 - 14:00 WIB
loading...
Pikap Listrik GMC Hummer EV Sudah Dipesan 90.000 Orang
Pemilik GMC Hummer EV tidak boleh menjual mobil listrik lagi dalam waktu satu tahun. Foto/Topgear
A A A
JAKARTA - Catatan impresif dibuat oleh mobil pikap listrik GMC Hummer EV yang telah berhasil dipesan oleh 90.000 orang hingga kini. Menariknya, pemesanan itu bukan sekadar angka pemesanan biasa. Menurut Rich Latek, GMC Marketing Director hampir 90 persen dari jumlah pemesanan yang masuk telah berkomitmen untuk tetap melakukan pembelian faktual.

Rich Latek mengatakan saat ini seiring waktu pemesanan GMC Hummer EV terus bertambah. Pemesanan dilakukan untuk dua jenis GMC Hummer EV yakni pikap dan SUV.

"Sebesar 90 persen pemesanan sudah berkomitmen untuk jadi pembelian faktual. Banyak konsumen justru membeli varian tertinggi," ujar Rich Latek.



Pikap Listrik GMC Hummer EV Sudah Dipesan 90.000 Orang


Hingga kini GMC Hummer EV memang belum benar-benar dikirim ke konsumen. GMC hanya baru memberikan 100 unit pertama GMC Hummer EV First Edition kepada 100 orang yang lebih dulu melakukan pemesanan pada saat pertama kali mobil itu diperkenalkan dua tahun lalu. Rencananya GMC Hummer EV akan mulai diproduksi awal tahun depan.

Tingginya jumlah pemesanan mobil listrik itu membuat GMC melakukan strategi penjualan yang unik. Mereka melarang konsumen yang telah menerima mobil listrik itu tidak menjualnya dalam waktu satu tahun.



Pikap Listrik GMC Hummer EV Sudah Dipesan 90.000 Orang


Hal itu dilakukan karena GMC melihat banyak penerima pertama GMC Hummer EV First Edition menjual mobil listrik itu dengan harga yang fantastis yakni USD325.000 atau setara Rp4,8 miliar. Padahal harga GMC Hummer EV ada di angka USD86.645 atau setara Rp1,2 miliar. Jadi harga jual kembali mobil listrik itu mencapai empat kali lipat dari harga awal.

Aksi spekulasi itu yang dihindari oleh GMC. Jadinya mereka meminta konsumen yang telah memiliki GMC Hummer EV tidak menjual lagi mobil listrik itu dalam waktu satu tahun.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)