Hujan Deras di Jabodetabek, Begini Cara Cek Ketinggian Banjir

Kamis, 17 November 2022 - 16:05 WIB
loading...
Hujan Deras di Jabodetabek, Begini Cara Cek Ketinggian Banjir
Cara cek ketinggian banjir penting diketahui saat musim hujan seperti sekarang. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Hujan deras hari ini melanda sebagian besar wilayah di Jabodetabek. Ini sesuai laporan Prakiraan Musim Hujan 2022/2023 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut bahwa Indonesia memasuki musim hujan pada kisaran bulan September hingga November 2022.

Puncaknya, diprediksi Desember 2022 dan awal tahun 2023.

Tentu saja, buntut hujan deras dalam waktu lama adalah banjir. Pakar safety driving Sony Susmana dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menilai bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak begitu peduli dengan situasi banjir di jalanan.

“Persiapan di musim hujan itu penting dan disarankan untuk tidak mengabaikan bahaya genangan air dan nekat menerobos,” ucap Sony.

Sony juga menekankan bahwa mengetahui apa yang perlu dilakukan pada saat banjir pun sangat penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, kerusakan kendaraan yang kemudian dapat mempengaruhi nilai jual kendaraan. Nah, berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan saat banjir seperti dilansir OLX:

Cara Cek Ketinggian Banjir
Saat banjir, pengendara akan mengalami kesulitan melihat jalan. Namun ada beberapa cara yang dapat digunakan sebagai indikator ketinggian banjir.

Nah, yang harus dilakukan adalah mengecek trotoar, tanaman perdu, dan ban kendaraan untuk indikasi ketinggian banjir ada 3 (tiga) ketinggian trotoar yang dapat ditemukan pada jalan raya di Indonesia yaitu: 5 cm, 10 cm, dan 15 cm.

Namun jika trotoar tidak dapat ditemukan, para pengendara bisa memeriksa ketinggian banjir menggunakan ban mobil kendaraan dimana rata-rata ketinggian ban mobil adalah 40 cm.



Menurut Sony, beberapa mobil SUV masih mampu melewati banjir dengan ketinggian 1 ban. Namun, jika ketinggian banjir sudah melewati ketinggian ban, disarankan untukberhentisaja.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5838 seconds (0.1#10.140)