Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan

Jum'at, 25 November 2022 - 11:00 WIB
loading...
Dapat Surat Cinta Tilang...
Cara bayar denda tilang elektronik bisa dilakukan dengan sangat mudah. Foto-foto/SINDONEWScom-Yorri Farli.
A A A
JAKARTA - Tidak perlu bingung jika mendapat surat cinta tilang elektronik yang dikirim ke rumah Anda. Cermati cara bayarnya yang ternyata sangat mudah dilakukan.

Saat ini pihak kepolisian memang mengirimkan informasi penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) ke tempat tinggal pelaku pelanggaran. Langkah itu merupakan prosedur khusus yang memang harus dilakukan.

Prosedur tersebut dimulai dari pengiriman surat konfirmasi dari polisi kepada pelanggar yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat konfirmasi ini dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang diduga dipakai melakukan pelanggaran melalui PT Pos, email, atau nomor telepon.

Proses pengiriman akan dilakukan tiga hari setelah pelanggaran yang disangkakan terjadi. "Dalam surat juga akan disertakan foto bukti pelanggaran [berupa capture dari CCTV saat pelanggaran terjadi]," menurut situs resmi ETLE Polda Metro Jaya.

Setelah surat dikirim, penerima surat atau pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi. Konfirmasi ini dapat dilakukan melalui situs etle-pmj.info atau lewat aplikasi ETLE PMJ yang dapat diunduh hanya pada ponsel android.



Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan


Begitu konfirmasi dilakukan, pelaku pelanggaran wajib melakukan pembayaran denda. Nah, tidak perlu bingung cara melakukan pembayarannya. Pasalnya cara pembayarannya juga sangat mudah karena bisa dilakukan secara jarak jauh atau datang langsung.

Berikut cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda tilang elektronik, yuk cermati:

- Bayar Denda Tilang Langsung Ke Teller Bank yang Ditunjuk
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Membedah Cara Kerja...
Membedah Cara Kerja dan Langkah-langkah Cek ETLE di Jakarta
Di Luar Nalar, Pria...
Di Luar Nalar, Pria Ini Ditilang karena Nekat Bawa Banteng Raksasa di Mobil Sedan
Polisi Sudah Boleh Lakukan...
Polisi Sudah Boleh Lakukan Tilang Manual, tapi Ada Syaratnya
Gara-gara Ngebut di...
Gara-gara Ngebut di Jalan, Pria Ini Ditilang Rp1,9 Miliar
Maaf, Pengendara yang...
Maaf, Pengendara yang Copot Pelat Nomor Tetap Ditilang Manual
Siasati Tilang Elektronik...
Siasati Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Copot Nopol dan Gunakan Plat Nomor Palsu
Tilang Manual Bakal...
Tilang Manual Bakal Dilarang, Peran ETLE Siap Dimaksimalkan
Rekomendasi
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
Gaji 2 Juta Apakah Wajib...
Gaji 2 Juta Apakah Wajib Zakat? Ini Penjelasan dan Aturan yang Berlaku
Aktivis 98 Minta Aset...
Aktivis 98 Minta Aset Koruptor Segera Disita untuk Tambal Defisit Anggaran
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
Suparman Reborn 4: Anting...
Suparman Reborn 4: Anting Aneu Dicuri oleh Duo Maling, Suparman Segera Bertindak
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
Berita Terkini
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
2 jam yang lalu
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
6 jam yang lalu
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
6 jam yang lalu
Turun 15 Persen, Saham...
Turun 15 Persen, Saham Tesla Menukik Tajam
8 jam yang lalu
Volkswagen Akan Kembali...
Volkswagen Akan Kembali Gunakan Tombol Kontrol Fisik Bukan Sentuh
11 jam yang lalu
Merek China Zonsen Siap...
Merek China Zonsen Siap Selamatkan Aprilia RSV 1000
14 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved