Polisi Malaysia akan Menyita Motor yang Menggunakan Ban Cacing
Kamis, 01 Desember 2022 - 12:00 WIB
loading...
Pemilik motor dengan ban cacing bisa dikurung, membayar denda, serta disita kendaraannya oleh polisi Malaysia. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Polisi Malaysia bertindak tegas terhadap motor modifikasi yang melanggar aturan. Salah satunya penggunaan ban motor cacing yang kerap membahayakan pengguna jalan.
Apabila ketahuan motor yang dikendarai menggunakan ban cacing maka polisi Malaysia berhak menyita motor tersebut. Tidak hanya itu pemilik kendaraan juga bisa dikenakan kurungan dan juga denda sebesar 2.000 Ringgit atau setara Rp7 jutaan.
Diketahui ban cacing kerap diaplikasikan untuk penggunaan motor yang lebih enteng dan agresif. Pasalnya ban itu akan membuat motor lebih gesit dan kencang sehingga kerap digunakan untuk ajang drag bike. Selain itu ban cacing juga bisa membuat rantai dan gear motor lebih awet karena bobot ban yang ringan.
Baca juga : 6 Komponen Turbo yang Buat Mobil Lebih Ngebut dan Perlu Perhatian Khusus
Apabila ketahuan motor yang dikendarai menggunakan ban cacing maka polisi Malaysia berhak menyita motor tersebut. Tidak hanya itu pemilik kendaraan juga bisa dikenakan kurungan dan juga denda sebesar 2.000 Ringgit atau setara Rp7 jutaan.
Diketahui ban cacing kerap diaplikasikan untuk penggunaan motor yang lebih enteng dan agresif. Pasalnya ban itu akan membuat motor lebih gesit dan kencang sehingga kerap digunakan untuk ajang drag bike. Selain itu ban cacing juga bisa membuat rantai dan gear motor lebih awet karena bobot ban yang ringan.
Baca juga : 6 Komponen Turbo yang Buat Mobil Lebih Ngebut dan Perlu Perhatian Khusus

Lihat Juga :