Mercedes Jadi Produsen Mobil Pertama yang Dapat Izin Operasikan Sistem Otonom Level 3 di AS
Sabtu, 07 Januari 2023 - 07:31 WIB
loading...
Mercedes-Benz mengungkapkan telah menerima persetujuan untuk mengoperasikan fungsi mengemudi otonom Level 3 di Nevada, Amerika Serikat (AS). Foto/Carscoops
A
A
A
WASHINGTON - Mercedes-Benz mengungkapkan telah menerima persetujuan untuk mengoperasikan fungsi mengemudi otonom Level 3 di Nevada. Izin ini menjadikan produsen mobil Jerman sebagai yang pertama mendapatkan persetujuan seperti itu di Amerika Serikat .
Menurut SAE International, otomatisasi Level 3 memungkinkan kendaraan untuk mengemudi sendiri dalam batasan tertentu. Ketika dioperasikan, pengemudi dapat mengalihkan pandangan dari jalan dan orang yang duduk di kursi pengemudi tidak dianggap sedang "mengemudi".
Namun, sistem Drive Pilot Mercedes hanya bekerja pada kecepatan hingga 40 mil/jam atau 64 km/jam. Meskipun bukan otonomi penuh, sistem itu setidaknya dapat membuat seorang menjawab email atau mengalihkan fokus dari jalan selama mengemudi.
Baca juga; Mercedes Pamer Kemampuan Mobil Listrik EGQ Berputar 360 Derajat
Orang yang duduk di kursi pengemudi tidak boleh tertidur, karena mobil dapat meminta mereka untuk mengambil alih kendali kapan saja. Jika pengemudi tidak menanggapi kendaraan dalam waktu 10 detik, kendaraan akan berhenti darurat.
Menurut SAE International, otomatisasi Level 3 memungkinkan kendaraan untuk mengemudi sendiri dalam batasan tertentu. Ketika dioperasikan, pengemudi dapat mengalihkan pandangan dari jalan dan orang yang duduk di kursi pengemudi tidak dianggap sedang "mengemudi".
Namun, sistem Drive Pilot Mercedes hanya bekerja pada kecepatan hingga 40 mil/jam atau 64 km/jam. Meskipun bukan otonomi penuh, sistem itu setidaknya dapat membuat seorang menjawab email atau mengalihkan fokus dari jalan selama mengemudi.
Baca juga; Mercedes Pamer Kemampuan Mobil Listrik EGQ Berputar 360 Derajat
Orang yang duduk di kursi pengemudi tidak boleh tertidur, karena mobil dapat meminta mereka untuk mengambil alih kendali kapan saja. Jika pengemudi tidak menanggapi kendaraan dalam waktu 10 detik, kendaraan akan berhenti darurat.
Lihat Juga :