Dalam Setahun Fiat Chysler Diganjar Denda 2 Kali

Jum'at, 11 Desember 2015 - 19:33 WIB
Dalam Setahun Fiat Chysler...
Dalam Setahun Fiat Chysler Diganjar Denda 2 Kali
A A A
NEW YORK - Setelah Juli 2015 Fiat Chysler membayar denda USD105 juta karena terlambat melakukan recall hampir 12 kali yang melibatkan 11 juta unit kendaraan. Kini hal yang hampir sama dilakukannya kembali.

Produsen asli Amerika Serikat ini kembali harus membayar hampir Rp 1 triliun kenegara asalnya karena gagal melaporkan unit kendaraanya yang terlibat kecelakaan dan menyebabkan kematian atau cedera.

Seperti dilansir dari Reuters, Jumat (11/12/2015), Fiat-Chrysler telah setuju untuk membayar USD 70 juta atau sekitar Rp966,9 miliar. Pada September 2015, Fiat Chrysler memang telah mengakui sengaja merahasiakan laporan yang wajib disampaikan di bawah hukum Amerika.

Sementara Badan keselamatan lalu lintas jalan raya Amerika Serikat (National Highway Traffic Safety Administration/NHTSA) mengatakan kalau hal itu adalah suatu 'kegagalan yang signifikan.'
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9051 seconds (0.1#10.140)