Soal KIR, Kemenhub Desak Pemda Jangan Hanya Berpikir PAD
A
A
A
TANGERANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai sistem pengujian kendaraan bermotor (KIR) perlu dibenahi lantaran selama ini salah kaprah. Karena itu, tahun depan, pemerintah akan menerbitkan E-Blue sebagai pengganti buku KIR.
Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi, mengungkapkan, buku KIR terindikasi banyak kelemahan dan sering dipalsukan. “Mobilnya enggak masuk, buku KIR keluar. Mobil masuk tapi tak lulus, buku KIR dikeluarkan juga. Sekarang sudah tidak bisa lagi,” ungkap Budi Setiyadi, saat ditemui di Tangerang, Banten, Jumat (4/10/2019).
Saat ini, sambung Budi, ada sekitar 400 tempat uji KIR di Indonesia. Setelah diakreditasi dan disiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tersertifikasi, hanya sekitar 200 tempat uji KIR yang benar-benar siap. “Kalau ibarat melahirkan, akan melahirkan anak yang baik. Kalau yang lain 'kaleng-kaleng',” cetus Budi.
Lebih lanjut dikatakan, banyak pemerintah daerah tidak serius dalam menjalankan uji KIR. Padahal, uji KIR masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, masalah KIR bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga sampai pemerintah daerah.
Pemda sudah seharusnya menginvestasikan sebagian dari PAD untuk bidang keselamatan. Harus ada perubahan pola pikir guna menjamin keselamatan penumpan kendaraan dan tidak melulu semata-mata hanya mendapatkan PAD.
“Sebagian dari PAD dikembalikan untuk investasi dong. Bukan sekadar mendapatkan PAD saja, tapi investasi di bidang keselamatan,” desak Budi.
Bagi pemda yang tidak serius menjalankan uji KIR, Budi memberikan sanksi berupa menghapuskan izin pengujian kepada daerah tersebut. Meski begitu, Budi mengaku tidak semua daerah di Indonesia dapat diawasinya.
“Tinggal hati nurani saja yang kita harapkan. Tanggung jawab moril kepada petugas-petugas itu,” pungkasnya.
Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi, mengungkapkan, buku KIR terindikasi banyak kelemahan dan sering dipalsukan. “Mobilnya enggak masuk, buku KIR keluar. Mobil masuk tapi tak lulus, buku KIR dikeluarkan juga. Sekarang sudah tidak bisa lagi,” ungkap Budi Setiyadi, saat ditemui di Tangerang, Banten, Jumat (4/10/2019).
Saat ini, sambung Budi, ada sekitar 400 tempat uji KIR di Indonesia. Setelah diakreditasi dan disiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tersertifikasi, hanya sekitar 200 tempat uji KIR yang benar-benar siap. “Kalau ibarat melahirkan, akan melahirkan anak yang baik. Kalau yang lain 'kaleng-kaleng',” cetus Budi.
Lebih lanjut dikatakan, banyak pemerintah daerah tidak serius dalam menjalankan uji KIR. Padahal, uji KIR masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, masalah KIR bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga sampai pemerintah daerah.
Pemda sudah seharusnya menginvestasikan sebagian dari PAD untuk bidang keselamatan. Harus ada perubahan pola pikir guna menjamin keselamatan penumpan kendaraan dan tidak melulu semata-mata hanya mendapatkan PAD.
“Sebagian dari PAD dikembalikan untuk investasi dong. Bukan sekadar mendapatkan PAD saja, tapi investasi di bidang keselamatan,” desak Budi.
Bagi pemda yang tidak serius menjalankan uji KIR, Budi memberikan sanksi berupa menghapuskan izin pengujian kepada daerah tersebut. Meski begitu, Budi mengaku tidak semua daerah di Indonesia dapat diawasinya.
“Tinggal hati nurani saja yang kita harapkan. Tanggung jawab moril kepada petugas-petugas itu,” pungkasnya.
(mim)