GM Setuju Berikan Ganti Rugi Akibat Cacat Produknya

Selasa, 16 September 2014 - 14:13 WIB
GM Setuju Berikan Ganti Rugi Akibat Cacat Produknya
GM Setuju Berikan Ganti Rugi Akibat Cacat Produknya
A A A
DETROIT - General Motors (GM) dikabarkan telah menyetujui dana kompensasi 19 orang yang meninggal akibat gagalnya kunci kontak di mobil lansiran GM.

Dilansir dari Leftlanenews, Selasa (16/9/2014), kompensasi ganti rugi ini bertambah dari kalkulasi awal, dimana menurut hitungan internal GM korban yang harus diberi ganti rugi hanya 13 orang.

Saat ini klaim ganti rugi GM telah menerima ratusan aplikasi. 125 di antaranya menuntut ganti rugi untuk kecelakaan fatal, 58 mencari kompensasi untuk kecelakaan serius, dan 262 kasus cedera kurang serius.

Kenneth Feinberg, seorang pengacara yang disewa oleh GM untuk menangani program kompensasi telah menyetujui empat klaim yang berkaitan dengan cedera serius dan delapan aplikasi untuk cedera kurag serius.

Dana kompensasi yang dikeluarkan untuk klaim kematian dikabaran sebesar USD1 juta atau sekitar Rp11,9 Triliun. GM sendiri telah menyiapkan dana USD400 juta untuk membayar klaim, sementara data menunjukkan jumlah yang harus ditanggung mencapai USD600 juta atau lebih.

Ratusan tuntutan hukum resmi juga telah diajukan, beberapa individu atau keluarga sedang menunggu keputusan hakim terkait kecelakaan yang terkait cacat produksi pada kunci kontak.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3343 seconds (0.1#10.140)