Dapat Subsidi Pemerintah, Ini Mobil Listrik yang Paling Laris di Indonesia

Senin, 15 Mei 2023 - 20:44 WIB
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 38 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan penelurusan di laman P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) yang dikelola Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya ada dua model mobil listrik yang berhak menerima insentif, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.

Baca juga; Gaikindo Bantah Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta Cuma Manjakan Orang Kaya

PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) mendapatkan sertifikat Ioniq 5 pada 12 April 2022 dengan nomor 994/SJ-IND.8/TKDN/4/2022. Di dalamnya terdapat nilai TKDN Hyundai Ioniq 5 sebesar 40,00 persen.

Sedangkan PT SGMW Motor Indonesia menerima sertifikat untuk Wuling Air ev pada 12 Agustus 2022. Mobil listrik kompak tersebut memiliki nilai TKDN sedikit lebih besar, yakni 40,04 persen.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!