Kode Pelat Nomor Belakang Jakarta Beserta Cara Bacanya

Rabu, 19 Juli 2023 - 20:09 WIB
Kode pelat nomor belakang Jakarta besarta cara membacanya penting untuk diketahui. Foto: Sindonews/Danang Arradian
JAKARTA - Kode pelat nomor belakang Jakarta besarta cara membacanya menarik untuk diketahui. Sebab, ternyata kode pelat nomor belakang kendaraan punya peran penting untuk mengenali asal kendaraan, jenis, bahkan pemilik kendaraan. Nah, ternyata hal ini bisa diketahui jika kita mampu membacanya.

Khusus wilayah Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), ada 8 karakter khusus yang terdiri dari 1 huruf depan sebagai kode wilayah, nomor sebagai kode registrasi, dan 3 huruf dibagian akhir.

Nah, bagaimana cara membaca pelat nomor kendaraan , terutama di bagian belakangnya?



Kode Pelat Nomor Kendaraan dilansir dari Daihatsu Indonesia:

1. Huruf Awal

Huruf awal merupakan kode daerah atau kota asal kendaran tersebut. Kecuali, kendaraan dinas yang lambang instansi sesuai asal kendaraan.

2. Angka Nomor Polisi

Nomor polisi yang diberikan saat melakukan pendaftaran kendaraan bermotor sesuai urutannya. Terdiri dari 1-4 nomor. Contoh angka nomor polisi di wilayah DKI Jakarta:

1-2999 merupakan angka untuk kendaraan penumpang

3000-6999 merupakan angka untuk kendaraan sepeda motor.

7000-7999 merupakan angka untuk jenis bus.

8000-8999 angka untuk kendaraan penumpang/barang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More