Berkendara Motor Sambil Rebahan, Pria di Depok Langsung Ditilang
Selasa, 26 September 2023 - 22:11 WIB
Terlihat, laju motor pria tersebut sedikit oleng ke kiri dan ke kanan. Hal yang membahayakan, pria tersebut tidak menggunakan helm. Padahal, lalu lintas di Jalan Margonda cukup ramai.
Diketahui, aksi pria yang mengendarai sepeda motor sambil rebahan itu ternyata telah dikenakan penindakan tilang elektronik. Surat konfirmasi tilang juga telah dikirimkan ke alamat yang sesuai pada tanda nimot kendaraan bermotor (TNKB) tersebut.
“Sudah kami tilang melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda. Surat konfirmasi akan terkirim ke alamat sesuai TNKB,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Multazam Lisendra, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (26/9/2023).
Multazam mengimbau para pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan di jalan. Dia juga mengingatkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas bakal ditindak.
Diketahui, aksi pria yang mengendarai sepeda motor sambil rebahan itu ternyata telah dikenakan penindakan tilang elektronik. Surat konfirmasi tilang juga telah dikirimkan ke alamat yang sesuai pada tanda nimot kendaraan bermotor (TNKB) tersebut.
“Sudah kami tilang melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda. Surat konfirmasi akan terkirim ke alamat sesuai TNKB,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Multazam Lisendra, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (26/9/2023).
Multazam mengimbau para pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan di jalan. Dia juga mengingatkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas bakal ditindak.
Lihat Juga :