Agen Perubahan, SDM Unggul dengan Memaksimalkan Teknologi dan Inovasi
Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:44 WIB
Dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, diharapkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah dapat mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi.
Berangkat dari itu semua Kementerian (Kemensos) Sosial melalui Badan pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) terus mengoptimalkan peran agen perubahan yang ada di lingkungan Kemensos melalui Loka karya penguatan agen perubahan yang mengusung tema ”Melalui Penguatan Agen Perubahan Wujudkan Sdm Unggul Yang Adaptif”.
Agen Perubahan yang ada di Kemensos terus meningkat pada sebelumnya tahun 2019 berjumlah 265 orang sekarang menjadi 291 orang yang tersebar pada 81 Unit Kerja di Kementerian Sosial.
Sebanyak 120 orang agen hadir langsung secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang selebihnya mengikuti secara virtual.
ASN agen perubahan Kemensos, dituntut harus dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu hadir di tengah masyarakat, menghadirkan inovasi pemerintahan yang lebih mendekati masyarakat, dan juga dapat menyosialisasikan program dan konsisten memberikan manfaat bagi publik.
Melalui kegiatan lokakarya ini diharapkan akan ada rencana tindak yang disusun oleh Agen Perubahan yang dapat mempercepat pelaksanaan perubahan di lingkungan unit sampai tingkat instansi dengan tingkat keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas.
Berangkat dari itu semua Kementerian (Kemensos) Sosial melalui Badan pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) terus mengoptimalkan peran agen perubahan yang ada di lingkungan Kemensos melalui Loka karya penguatan agen perubahan yang mengusung tema ”Melalui Penguatan Agen Perubahan Wujudkan Sdm Unggul Yang Adaptif”.
Agen Perubahan yang ada di Kemensos terus meningkat pada sebelumnya tahun 2019 berjumlah 265 orang sekarang menjadi 291 orang yang tersebar pada 81 Unit Kerja di Kementerian Sosial.
Sebanyak 120 orang agen hadir langsung secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang selebihnya mengikuti secara virtual.
ASN agen perubahan Kemensos, dituntut harus dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu hadir di tengah masyarakat, menghadirkan inovasi pemerintahan yang lebih mendekati masyarakat, dan juga dapat menyosialisasikan program dan konsisten memberikan manfaat bagi publik.
Melalui kegiatan lokakarya ini diharapkan akan ada rencana tindak yang disusun oleh Agen Perubahan yang dapat mempercepat pelaksanaan perubahan di lingkungan unit sampai tingkat instansi dengan tingkat keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas.
(wbs)
Lihat Juga :
tulis komentar anda